Cerita Seleb

Uang Mulan Jameela Usai Krisdayanti Ungkap Gaji DPR Viral, Miing Sorot Iuran Partai

Beberapa waktu lalu Krisdayanti, istri Raul Lemos ini membeberkan gaji yang ia dapat menjadi

Editor: Dedy Kurniawan
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang juga artis Mulan Jameela (kedua kanan) berjabat tangan dengan rekan sejawatnya disela pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. 

Identitas riwayat Mulan Jameela telah tercantum di laman resmi DPR RI.

Dikutip dari Gridhype, terlihat Mulan Jameela memiliki riwayat pendidikan hingga SMA.

Dirinya bersekolah dasar di SDN Malangbong.

Lalu melanjutkan ke SMP Negeri Malangbong.

Hingga akhirnya dirinya bersekolah di SMUN 1 Malangbong.

Gaji dan tunjangan anggota DPR

Gaji dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Berikut rinciannya:

-Gaji pokok

Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan

-Tunjangan melekat

Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok) Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan

-Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)

Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan

-Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved