Penyiksaan Napi Lapas

Ombudsman Turun Tangan Investigasi Napi Disiksa dan Diperas Petugas Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan

Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan menginvestigasi kasus penyiksaan napi di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean saat diwawancara di kantor Ombudsman Sumut, Senin (20/9/2021). (TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kasus penyiksaan dan pemerasan narapidana oleh petugas Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan mencuri perhatian publik.

Adanya napi disiksa dan diperas ini menyibak bobroknya tata kelola Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan.

Karena kasus ini terbilang cukup mengerikan, mengingat diduga kasus serupa sudah berulangkali terjadi, Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan turun tangan menginvestigasi masalah ini.

"Kami akan melakukan dua hal terkait video itu. Pertama kami menunggu dulu proses penegakan hukum di tingkat Kemenkumham," kata Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Nasib DS Remaja Pria Korban Kejahatan Saipul Jamil, Trauma Lihat Artis Napi Pelecehan di TV

Selanjutnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan berinisiatif menyelidiki siapa pelaku yang menyiksa napi dimaksud. 

"Dalam waktu dekat kami juga akan mengundang pihak Kalapas untuk memintai keterangan serta Kabid keamanan yang bertanggung jawab," ujarnya. 

Direncanakan, Minggu ini para pejabat yang disebutkan itu akan diundang.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut ingin tahu, seperti apa tata kelola lapas selama ini.

Apakah benar pemerasan hingga Rp 40 juta terhadap tahanan itu terjadi.

Dalam video berdurasi singkat yang menyebar di kalangan awak media, napi yang disiksa seperti hewan itu mengalami luka serius di bagian punggung.

Dalam rekaman video itu mulanya seorang napi memanggil temannya yang baru saja disiksa seperti hewan oleh petugas lapas. 

"Buka lagi, buka lagi," ucap seorang napi yang merekam video menggunakan smartphone.

Setelah membuka baju, tampak punggung korban hancur diduga dihantami benda tumpul atau disinyalir dicambuk.

"Inilah tindakan pegawai Lapas Klas I Medan. Kami bukan binatang, kami manusia pak. Kami di deren (dimintai uang) sampai bertahun-tahun masalah kecil aja," curhat si narapidana.

Bahkan, napi tersebut menuding petugas lapas memeras para tahanan hingga Rp 40 juta.

"Diminta uang Rp 30 juta, Rp 40 juta baru bisa keluar. Kalau enggak kami dipukuli seperti ini, kalau enggak kasih uang," jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut) Imam Suyudi mengaku sudah melihat video tersebut, dan sudah memerintahkan bagian Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut menyelidikinya.

"Ya, sehubungan dengan hal tersebut, pihak Divisi Pemasyarakatan sementara melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak yang terkait," katanya saat dikonfirmasi tribunmedan.com, Sabtu (18/9/2021).

Menurut Imam, jika terbukti ada petugas yang melakukan pemerasan, pasti akan ditindak tegas.

"Akan kita dalami siapa saja yang bersalah. Akan kami tindak sesuai peraturan perundangan," pungkasnya.(cr8/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved