Aniaya Santri di Madina, Polisi Tangkap Oknum Pegawai Rumah Tahanan
Aksi penganiayaan itu menjadi perbincangan di kalangan warganet setelah foto dan kisah korban penganiayaan itu diunggah ke media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pegawai rumah tahanan (rutan) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap petugas kepolisian karena menganiaya SR (14), santri Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru.
Aksi penganiayaan itu menjadi perbincangan di kalangan warganet setelah foto dan kisah korban penganiayaan itu diunggah ke media sosial.
Dugaan penganiayaan dan pengancaman itu dilakukan DG terhadap korban terjadi pada Senin (20/9/2021) siang di Jalan Lintas Natal Muara Batang Gadis, Desa Panggautan.
Saat itu, korban yang sedang libur sekolah membawa becak bermotor ke bengkel.
Saat berada di tikungan Panggautan, becak yang dikendarai korban tanpa sengaja menyenggol mobil milik Gultom hingga penyok.
Alhasil, SR pun jatuh dan tersungkur ke jalan.
Melihat peristiwa itu, masyarakat yang berada di lokasi menolong SR dan membawanya ke rumah rumah sakit menggunakan becak.
Tetapi, tiba-tiba di tengah perjalanan, DG menghentikan becak yang membawa korban. Korban pun dipaksa oleh DG untuk naik ke mobil.
Tak sampai di situ, DG membawa korban ke dekat sungai. Di lokasi tersebut, SR diduga dipukuli oleh DG dan juga menginjak bagian perut korban.
DG juga disebut mengancam akan membunuh SR dan menceburkannya ke sungai. DG kemudian kabur saat beberapa masyarakat datang ke lokasi.
Akibat perbuatan DG, SR mengalami luka lebam di bagian wajah.
Kapolsek Natal AKP P Simatupang mengatakan, saat ini pihaknya sedang memeriksa DG.
"Betul sudah diamankan. Kita amankan pada Senin (20 September 2021) malam. Sekarang masih dalam pemeriksaan kita," ujarnya.
AKP P Simatupang menjelaskan bahwa yang bersangkutan diamankan karena dugaan pemukulan.
DG juga merupakan oknum pegawai Rutan Natal.
"Betul, petugas Rutan Natal," paparnya. (mft/tribun-medan.com)
