KABAR DUKA Begawan Hukum Indonesia Prof JE Sahetapy Tutup Usia, Pernah Sebut MA Bobrok

Profesor Sahetapy blak-blakan mengatakan Mahkamah Agung bobrok meski saat itu Ketua MA adalah bekas mahasiswanya

Tayang:
Editor: Tariden Turnip
tribun jatim
KABAR DUKA Begawan Hukum Indonesia Prof JE Sahetapy Tutup Usia, Pernah Sebut MA Bobrok. Prof JE Sahetapy 

TRIBUN-MEDAN.COM - Begawan (pakar) hukum Indonesia Prof Dr Jacob Elfinus Sahetapy SH MA meninggal dunia pada usia 89 tahun,  Selasa (21/9/2021) pukul 06.57 WIB.

Kabar JE Sahetapy meninggal dunia disampaikan langsung oleh akun Instagram resmi Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

"Rest in Peace 6 Juni 1932 - 21 September 2021 Prof.Dr. J.E.Sahetapy, S.H., M.A. (Guru Besar Emiritus Hukum Pidana dan Kriminologi FH UNAIR & Dekan FH UNAIR Periode 1979-1985)," tulis keterangan di unggahan tersebut.

Guru besar Hukum Universitas Airlangga ini pernah menjadi Ketua Komisi Hukum Indonesia periode 2000-2014.

Profesor Sahetapy sapaan karibnya, beberapa kali tampil memukau dan membuat orang terdiam karena kebenaran argumentasinya di ILC.

Bahkan dalam episode berjudul Robohnya Mahkamah Kita, Profesor Sahetapy blak-blakan mengatakan Mahkamah Agung bobrok meski saat itu Ketua MA adalah bekas mahasiswanya.

Profesor Sahetapy juga sempat terjun ke politik, dan menjadi anggota DPR-RI periode 1999-2004, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Salah satu guru besar Unair, Prof Hotman Siahaan mengungkapkan rasa duka dan kehilangannya atas meninggalnya Prof Sahetapy.

Menurutnya Prof Sahetapy punya tempat istimewa dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Beliau memiliki integritas dan punya keberanian untuk mengungkapkan kebenaran," lanjutnya.

Menurut Prof Hotman, sepanjang hidup Prof Sahetapy diabdikan untuk mengkritisi pelanggaran yang terjadi pada pemerintahan siapapun.

"Bahkan sampai purna tugas beliau masih saja menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Sosok JE Sahetapy

Semasa hidup, JE Sahetapy tidak hanya mengajar di Fakultas Hukum Unair.

JE Sahetapy tercatat juga sempat mengajar di beberapa perguruan tinggi, seperti Program Pasca-sarjana Hukum UI dan Universitas Diponegoro.

JE Sahetapy juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved