POLISI Tembak 2 dari 4 Begal, Residivis yang Incar Sepeda Motor Wanita di Batubara
Keempat tersangka merupakan sindikat yang telah lama diincar oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Polres Batubara menangkap empat tersangka komplotan begal sepeda motor.
Keempat tersangka merupakan sindikat yang telah lama diincar oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis dalam konferensi persnya mengatakan keempat pelaku ini mengincar pengendara motor yang biasa mengendarai seorang diri.
"Hari ini kami meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang telah lama menjadi target operasi. Keempat tersangka ini merupakan komplotan spesialis curas," ujar AKBP Ikhwan Lubis, Rabu (22/9/2021).
Keempat orang tersangka AT (26), IR (26), HF (19) dan AK (19).
Sementara itu untuk tersangka AT dan IR, dihadiahi oleh timah panas di kakinya dikarenakan melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
"Kami melakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak,red) karena tersangka mencoba melawan saat diamankan oleh personel," ujarnya.
Ikhwan mengatakan komplotan ini kerap meresahkan masyarakat yang mengincar kaum wanita saat sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.
"Targetnya ibu-ibu dan wanita yang biasa mengendarai sepeda motor seorang sendiri di tempat sepi. Modus komplotan ini dengan mengancam senjata tajam agar membuat korban ketakutan," kata Ikhwan.
Keempatnya merupakan residivis kasus serupa dan baru keluar dari penjara beberapa bulan lalu.
"Ini dulu rekan satu lapas (Lembaga Pemasyarakatan-penjara). Keluar baru empat bulan lalu," katanya.
Ikhwan mengatakan pelaku melakukan aksinya di Jalan Desa Mangkei Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, dan Jalan Simpang Nangka, Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.
Akibat perbuatannya, tersangka di sangkakan dengan pasal 365 ayat 2, Subsider pasal pasal 480 ayat 1 KUHPidana.
"Dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," katanya.
Pakai Pisau Bergerigi, Ini Wajah Komplotan Begal Sadis yang Menikam dan Rampok Sopir Taksi Online
Komplotan begal sadis yang menggunakan pisau bergerigi tega menusuk sopir taksi online hingga nyaris tewas dan merampok mobil serta HP milik korban saat berada di pintu tol Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak menuturkan, kejadian berlangsung pada Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Adapun korbannya MI (42) warga Kelurahan Sunggal Kecamatam, Medan Sunggal, yang merupakan sopir taksi online.
Kala itu, MI mendapat orderan melalui aplikasi online.
"Selanjutnya korban menjemput penumpang tersebut di Jalan Binjai KM 12, yaitu tiga orang pelaku pria, dimana dua orang masuk ke dalam mobil korban, sedangkan yang seorang lagi tidak ikut," ungkap Budiman.
Adapun tujuan dari orderan tersebut berada di daerah seputaran pintu tol Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
"Saat mendekat ke pintu tol Semayang, seorang pelaku menunjukkan sebuah rumah dan mengatakan kepada korban itu adalah rumahnya, sehingga korban harus berbalik arah dan memperlambat laju kendaraannya," bebernya
Budiman melanjutkan, saat itu kedua pelaku langsung menikam korban beberapa kali di perut sehingga korban langsung keluar dari mobilnya untuk menyelamatkan diri.
Hingga akhirnya pingsan karena kehabisan darah dan ditolong oleh warga sekitar.
"Sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri dengan membawa mobil berikut handphone korban," lanjut Budiman.
Kemudian, korban membuat laporan ke Polsek Sunggal.
"Kami melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Sumut untuk melakukan pencegatan terhadap mobil korban," jelasnya.
Selanjutnya, mobil korban diketahui sedang mengarah ke Rantauprapat, Labuhanbatu, sehingga Tekab Polsek Sunggal segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan keberadaan para pelaku.
"Posisi terakhir, kita ketahui bahwa para pelaku berada di Rokan Hulu Riau sehingga kita berkoordinasi dengan Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkapnya.
Namun, Budiman menerangkan saat dilakukan penggerebekan, dua orang tersangka melarikan diri.
Sedangkan seorang tersangka berinisial MIA (26) warga Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
"Pada hari Minggu, 15 Agustus sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka MIA sudah berhasil kami amankan. Sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki sebelah kanan," jelasnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra dan dua bilah pisau yang digunakan menusuk korban.
"Sedangkan dua orang temannya, yang sudah diketahui identitasnya, masih kami kejar dan dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegasnya.
Budiman mengimbau agar kedua pelalku menyerahkan diri guna memperlancar proses penyidikan.
"Terhadap tersangka, kami persangkakan melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya. (tribun-medan.com)
Viral Begal Sadis Beraksi, Rampas Sepeda Motor dengan Cara Celurit Tangan Korban
Seorang warga Perumahan Gramapuri Cibitung, menjadi korban aksi kawanan begal pada Minggu (19/09/2021) dini hari.
Aksi begal terekam CCTV di Jalan CBL Wanasari Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba korban dipepet tiga pelaku yang berboncengan.
Namun, nahas korban harus pasrah kehilangan sepeda motor varionya berplat B 5408 FBO.
Karena pelaku begal menyabetkan celurit ke tangannya.
Padahal keberaniannya melawan begal itu cukup dinilai berani.
Awalnya, korban yang tengah mengendarai motor itu dipepet oleh pelaku yang berpenumpang tiga orang secara mendadak, hingga motor yang ditumpanginya terguling.
Korban pun melawan pelaku begal dengan tangan kosong.
Akan tetapi dua pelaku yang bersenjata itu terus berduel dengan korban satu pelaku lain melihat keadaan sekitar.
Sampai akhirnya tiga begal bocil ini berhasil merampas motornya.
Korban pun mengalami luka akibat sabetan celurit dan dilarikan ke salah satu rumah sakit yang berada di Bekasi Timur.
(cr2/tribun-medan.com)