Polres Batubara
Kasat Narkoba Polres Batubara Tangkap Ratu Narkoba Ria Rini, Meresahkan Warga Desa Petatal
reserse narkoba Polres Batubara amankan seorang wanita 46 tahun di Desa Petatal, Kecamatan Datuk
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, Limapuluh - Satuan reserse narkoba Polres Batubara amankan seorang wanita 46 tahun di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.
Baca juga: Kumpulkan Rekaman CCTV dan Bukti, Polsek Sunggal Buru Begal Bersajam yang Rampas Motor Driver Ojol
Baca juga: SOSOK Andravirti Karita, Istri Kapolres Tarakan Maju Pilkada 2024, Nyalon Gubernur Kalimantan Utara
Ria Rini (46) warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, diamankan Rabu (17/7/2024).
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ferry Kusnadi, mengaku, petugas menemukan barang bukti sabu dan pil ekstasi dari tersangka Ria dari dua TKP berbeda.
Baca juga: SOSOK Andravirti Karita, Istri Kapolres Tarakan Maju Pilkada 2024, Nyalon Gubernur Kalimantan Utara
"Pertama kami amankan tersangka di Petatal, ditemukan barang bukti 20 butir pil ekstasi, dan dua plastik klip kosong," kata AKP Ferry Kusnadi, Sabtu (3/8/2024).
Baca juga: SOSOK Andravirti Karita, Istri Kapolres Tarakan Maju Pilkada 2024, Nyalon Gubernur Kalimantan Utara
Sedangkan TKP kedua ditemukan di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.
"Kami kembangkan ke rumah tersangka, dan kami temukan tiga paket sabu 15,34 gram, dan sabu paket sabu 2,98 gram," jelas Ferry.
Baca juga: AKUI Terima Transferan 10 Kali dari Abdul Ghani, Gusti Chairunnysa Ngaku Dihabiskan Untuk Pendidikan
Katanya, pengungkapan ini berhasil dilakukan setelah adanya informasi masyarakat yang resah dengan perbuatan tersangka yang kerap bertransaksi narkotika disekitar Desa Petatal.
"Kami kejar dan melakukan penyelidikan. Tersangka Ria kami amankan sekitar pukul 20.00 wib. Kami geledah dan mendapatkan barang bukti ekstasi," ujarnya.
Baca juga: SOSOK Andravirti Karita, Istri Kapolres Tarakan Maju Pilkada 2024, Nyalon Gubernur Kalimantan Utara
Tersangka mengakui perbuatannya dan petugas melakukan pengembangan ke kediaman tersangka.
"Kami lakukan penggeledahan, dan menemukan empat paket sabu seperti yang saya bilang tadi disembunyikan dibawah tungku masak," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka Ria disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
ratu narkoba
Ria Rini
Ratu Narkoba Batubara
tribunmedan.id
Tribun-medan.com
Polres Batubara
Desa Petatal
Satlantas Polres Batu Bara Bagikan Berkah Jumat untuk ODGJ dan Pekerja Jalanan |
![]() |
---|
Kapolres Batu Bara Dukung Produksi Film Cerita Rakyat Kedatokan Lima Laras oleh PSPB |
![]() |
---|
Sambut HUT RI ke-80, Satlantas Polres Batu Bara Gaungkan Nasionalisme Lewat "Polantas Menyapa" |
![]() |
---|
Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Disita: Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Narkoba Puluhan Kilogram |
![]() |
---|
Cegah Kemacetan dan Lakalantas, Polres Batu Bara Intensifkan Penindakan Pelanggaran Kasat Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.