Aksi Preman Tantang Polisi 'Laporkan, Panggil Semua Orang Polsek ke Sini', Kini Korban Diajak Damai
Beredar video viral di medsos preman mengintimidasi seorang pedagang buah di Kota Medan, Sumatera Utara.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar video viral di medsos preman mengintimidasi seorang pedagang buah di Kota Medan, Sumatera Utara.
Preman yang belakangan diketahui bernama Roni (29) itu marah lantaran korban tak mau memberikan uang pungutan liar (pungli). Adapun pungli itu telah terjadi bertahun-tahun. Pedagang dikutip Rp 2000 setiap hari.
Roni pun sesumbar tak gentar menghadapi semua polisi di Mako Polsek Medan Barat. Ia bahkan menyarankan agar pedagang bernama Dameria Hutauruk membuat laporan ke polsek.
“Laporkan aja langsung ke polsek. Suruh orang polsek ramai-ramai ke sini,” ucap preman tersebut kepada pedagang bernama Dameria Hutauruk.
Tak berhenti di situ saja, Roni yang mengetahui Dameria sedang merekam lewat kamera ponsel, malah menantang agar wajahnya diviralkan di medsos.
Sambil bersiap meninggalkan lokasi keributan dengan mengendarai sepeda motornya, Roni pun kembali menegaskan tak takut terhadap polisi.
“Kau panggil semua orang polsek ke mari, kau turunkan,” ucap preman tersebut.
BACA: Aksi Premanisme di Medan
Setelah video itu viral di medsos, personel Reskrim Polsek Medan Barat bergerak cepat meringkus preman yang memalak pedagang di Pasar Sambu Baru, Jalan Danau Jempan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (22/9/2021).
Turut diamankan seorang perempuan yang setiap hari mengutip uang dari para pedagang.
"Ya, benar preman yang viral di Pajak Sambu Baru sudah ditangkap," kata Kapolsek AKP Tina Pulitawati di Polsek Medan Barat.
Dia menjelaskan pelaku bernama Roni dan Selvi (35) sudah diamankan dan pedagang buah yang dipalak, Dameria Hutauruk, telah melapor.
Dua orang yang tergabung dalam organisasi kepemudaan ini ditangkap di sekitar Pasar Sambu Baru.
Untuk pengakuan awalnya, pelaku kerap melakukan tindakan tersebut setiap hari. Setiap pedagang diminta uang Rp 2.000.
"Selain pedagang buah itu, ada 16 warung atau kedai yang sering dimintai uang oleh mereka. Alasannya untuk dana pembinaan suatu organisasi," sebutnya.
AKP Tina pun mengaku sempat marah karena di dalam video itu preman tersebut sempat menantang polisi.
Dikatakannya, Roni terlalu arogan sehingga pihaknya membuktikan bahwa pelaku langsung dibekuk.
Diakui pelaku sudah melakukan tindakan pemalakan itu bertahun-tahun lamanya. Ada pun pelaku bukan residivis dan warga Medan Barat juga.
"Kalau soal pasal apa yang akan dikenakan masih coba kami dalami dulu. Karena korban masih proses membuat laporan," ujarnya.
Ia pun mengimbau bagi seluruh masyarakat yang mendapati kasus serupa dapat melapor ke Polsek Medan Barat.
"Kami akan layani 24 jam," tutupnya.
Terpisah, Dameria Hutauruk didatangi empat orang saat berjualan di Pajak Sambu Baru, Medan Barat, Rabu (22/9/2021).
Pria itu mengancam Dameria karena menuangkan kekesalannya di media sosial terkait pungutan liar (pungli).
Pria itu beringas dan memaki-maki Dameria dengan kata-kata kotor.
Ia juga mengancam Dameria dan bahkan menantang polisi untuk menangkapnya.
"Kau panggil semua orang Polsek. Enggak takut aku," ujar pria tersebut menghardik Dameria
Dameria menceritakan pengalaman pahit berjualan saat menjajakan buah dagangannya.
Dameria dimintai uang Rp 2.000 yang setiap pagi oleh kelompok OKP seperti yang terjadi pada Rabu (22/9/2021) di Pajak Pagi Pasar Sambu Baru, Jalan Danau Jempan, Medan Barat.
"Ini ada OKP lagi ngutip Rp 2.000 tiap pagi," ujar Dameria mengeluh.
"Sementara jajan anakku pun tak bisa kukasih, seribu pun," tambahnya lagi.
Memohon Cabut Laporan
Setelah ditangkap, gaya arogan pelaku saat mengancam pedagang pun berubah drastis. Roni memasang wajah memelas.
Begitu juga dengan perempuan bernama Selvi yang saat kejadian bersama pelaku cuma tertunduk lesu.
Setelah ditangkap, keluarga pelaku meminta Dameria Hutauruk mencabut laporan kepolisian.
"Semalam pas saya proses buat laporan, ada suami dari salah satu pelaku yang jumpai Ketua (pedagang) saya di luar ruangan," kata Dameria, Kamis (23/9/2021).
Keluarga pelaku meminta agar Dameria mencabut laporan.
"Mereka memohon cabut laporan karena anaknya masih kecil. Cuma ku bilang, “Gimana aku enggak marah, orang diganggu terus sama OKP yang sama terus”," kata Dameria.
Dameria pun menegaskan, dirinya tidak akan cabut laporan.
Dia ingin memberi efek jera terhadap pelaku.
"Enak aja mau cabut (laporan). Enggak lah," tegasnya.
Hari ini Dameria pun akan kembali ke Polsek Medan Barat untuk memproses lebih lanjut laporannya.
Tetapi ia mendapatkan kendala. "Tadi polisi minta keterangan dua orang saksi. Nah, pedagang yang ada di sana tadi sudah kuajak, tapi enggak ada yang mau. Makanya ini bingung masih gimana caranya," ungkapnya.
Dameria pun menjelaskan ada dua laporan yang dibuatnya. Pertama perihal pungli dan kedua soal pengancaman.
Dameria pun menaruh harapan besar terhadap kepolisian agar bisa mengayomi masyarakat kecil seperti dirinya.
Ia berharap tindakan polisi ini dapat menjadi pelajaran bagi para preman agar tidak menindas rakyat kecil.
Apalagi di masa pandemi ini ekonomi sangat susah dan pedagang dominan menjerit untuk mendapatkan uang.
"Kalau uang sampah tak apa-apa lah. Tapi kalau uang keamanan, kan kita udah ada polisi yang memberikan rasa aman. Ngapain pula lagi kasih ke mereka toh kita juganya yang jaga dagangan," tutupnya.
(cr8/tribun-medan.com)
