Ditanya Soal Perasaannya Pada Dhena Devanka, Ini Jawaban Jonathan Frizzy
Usai mediasi, Ijonk menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan, satu di antaranya terkait rasa sayangnya pada sang istri yang ia nikahi pada 2012 lalu
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus perceraian yang dihadapi oleh Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kini memasuki babak baru.
Keduanya hadir dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021). Agendanya mediasi.
Diakui Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, keduanya masih tinggal serumah meski kini sedang menjalani proses perceraian.
Banyak yang mempertanyakan bagaimana hubungan keduanya di rumah dalam situasi tersebut.
Apakah mereka masih saling cinta?
Usai mediasi, Ijonk menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan, satu di antaranya terkait rasa sayangnya pada sang istri yang ia nikahi pada 2012 lalu.
"(Tanya aja sama mereka," kata Ijonk usai mediasi di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Dhena Devanka Kian Terpojok, Benny Simanjuntak Ungkap Bukti Foto Wajah Jonathan Frizzy Terluka
Sementara itu, Ijonk juga menanggapi pernyataan sang paman, Benny Simanjuntak yang mengatakan kalau Dhena memukul suaminya itu memakai barble.
Ijonk pun nanti akan membuktikan kalau dirinya mendapat perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Dhena Devanka.
Semua bukti nanti akan diperlihatkan pada 27 September mendatang di Polres Jakarta Selatan.
"Itu nanti aja senin saya tunjukkan bukti-buktinya (soal yang dipukul pakai barble," ujar bapak tiga anak ini.
Sebagai tambahan, Dhena Devanka dinikahi Jonathan Frizzy pada 27 Mei 2012 silam.
Dari pernikahannya, Dhena Devanka dikaruniai tiga orang anak dari Jonathan Frizzy, yang bernama Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.
Setelah sembilan tahun menikah, rumah tangga mereka diterpa masalah. Dari keduanya saling gugat hingga Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke PA Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy diterima petugas PA Jakarta Selatan dengan diberikan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS, dan sudah menjalani sidang perdana pada 16 September 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kolase-foto-dhena-devankan-dan-jonathan-frizzy.jpg)