Fix, Pemko Medan Siapkan Rp 35 Miliar untuk Normalisasi Sungai Bedera

Bappeda Kota Medan menganggarkan Rp 35 miliar untuk normalisasi jalur sungai. Berikut ini penjelasannya dari Pemko Medan

Editor: Array A Argus
HO
Warga di Marelan mencoba mengangkut bangkai babi yang mengapung di Sungai Bederah, Jumat (8/11/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pemerintah Kota Medan menyiapkan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk normalisasi Sungai Bedera.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembebasan lahan warga yang berada di tepi Sungai Bedera.

"Pemko Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk pembebasan lahan di wilayah Medan," ujar Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar, Senin (27/9/2021).

Benny mengatakan, ada tiga sungai yang akan dinormalisasi yakni Sungai Bedera, Sungai Deli, dan Sungai Babura.

Ketiga sungai ini, kata Benny, sudah dikaji oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.

Baca juga: Seorang Perempuan Terseret Arus Sungai di Humbahas, Warga : Terkejut, Ini Pertama Kali Kejadian

"Sungai yang pertama dinormalisasi adalah Bedera. Sungai ini mempunyai banyak cakupan wilayah yang terkena banjir," ujarnya.

Perkembangan terkini, lanjut Benny, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan membuat penetapan lokasi dan appraisal (penilaian harga tanah). Penetapan lokasi dan appraisal ini merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum dilakukan pembebasan lahan.

"Anggaran kita ini sudah ready saat proses appraisal selesai," sebut Benny.

Benny mengatakan, diperkirakan pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Bedera membutuhkan anggaran sebesar Rp 71 miliar.

Dari anggaran tersebut, khusus untuk pembebasan di wilayah Medan dibutuhkan Rp 58 miliar.

Baca juga: Cegah Corona, TNI AL Amankan 36 TKI Ilegal. Masuk Lewat Jalur Sungai Nipah Labura, Sumatera Utara

Dia menambahkan, pembebasan lahan di wilayah Deliserdang tidak dilakukan oleh Pemko Medan.

"Untuk kekurangan anggaran pembebasan lahan di wilayah Medan, diharapkan adanya kucuran anggaran dari Pemprovsu," tambah Benny.

Ia juga menambahkan, untuk kontruksi anggarannya sudah ditampung oleh BWSS II.

Terkait Sungai Deli, Benny menjelaskan, saat ini Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk konsolidasi lahan. Konsolidasi ini harus dilakukan untuk merelokasi masyarakat yang bermukim pada sempadan di bawah tinggi permukaan air.

Baca juga: WALI Kota Bobby Fasilitasi Warga yang Tinggal di Bawah Jembatan Sungai Deli ke Rumah Singgah Dinsos

Seiring dengan itu, terangnya, juga dilakukan optimalisasi pintu air di kanal. Dia menyebutkan, akan dilakukan modifikasi pintu air di kanal, Medan Johor.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved