News Video

Sertifikat 300 Hektare Lahan Sport Centre Selesai, Edy: Dalam Waktu Sesingkatnya Sudah Bisa Dibangun

Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa status lahan Sport Centre (Deli Sport City) yang berada di Desa Sena tak lagi bermasalah.

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa status lahan Sport Centre (Deli Sport City) yang berada di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang tak lagi bermasalah.

Apalagi, pada Senin (27/9/2021) bertempat di Ballroom Hotel Grand City Hall, turut dilakukan penandatanganan nota antara warga yang menguasai lahan Sport Centre dengan Kejati Sumut dan Pemprov Sumut.

"Lahan Sport Centre, di Desa Sena sudah direncanakan sejak awal 2019. Tapi baru sekarang terurai dan terjawab. Tadi ada penandatanganan nota penyerahan kepada aparat hukum," kata Edy, Senin.

Sehingga, kini kisruh lahan Sport Centre telah tuntas. Terlebih Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga telah mengeluarkan sertifikat terhadap lahan seluas 300 hektare.

Diketahui di lahan tersebut nantinya akan dibangun venue sejumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.

"Berarti orang-orang yang selama ini mengatakan itu tanahnya. Ini tanah saya, itu segala macam, berarti ini sudah selesai. Bahkan saya terima kasih oleh BPN dan sertifikat 300 hektare untuk Sport Centre itu sudah ada," ucapnya.

Dengan kondisi tersebut maka, pembangunan fasilitas yang direncanakan berada Sport Centre tinggal menunggu waktu.

"Berarti dalam waktu sesingkatnya sudah mulai bisa kita bangun," ujarnya.

Kawasan Sport Centre mulai dikenal pertama kali, ketika Gubernur Edy melakukan groundbreaking pada 14 Agustus 2020 silam.

Nantinya pembangunan infrastruktur dan venue olahraga di kawasan Sport Centre akan menggunakan dana APBN dan APBD.

Pembangunan itu dilakukan untuk mendukung gelaran PON 2024 mendatang, di mana Sumut telah ditunjuk menjadi salah satu tuan rumah.

Sementara pengerjaan proyek pendukung, berupa fasilitas hotel, wisma atlet dan sarana lainnya, memakai skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Pembangunan kawasan Sport Centre di lahan seluas 300 hektare tersebut ditaksir akan menelan dana Rp 8,6 triliun.

"Ada APBD, ada APBN untuk infrastruktur. Ada KPBU untuk pembangunan rumah sakit, hotel, wisma atlet. Itu 2024 harus sudah bisa dipakai untuk PON," ungkap mantan Ketua Umum PSSI itu beberapa waktu lalu.

Diketahui Sumut bersama Aceh, telah ditunjuk sebagai tuan rumah even empat tahunan, olahraga tingkat nasional pada tahun 2024.

Kedua provinsi bertetangga itu terpilih sebagai penyelenggara PON 2024 dalam Rapat Tahunan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat tahun 2018 lalu.

Surat Keputusan (SK) penetapan tuan rumah PON 2024 diberikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali pada 19 November 2020.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved