Segel Lapak Judi
Lapak Judi Tembak Ikan yang Ditutup Paksa Kecamatan Medan Selayang Ternyata Bekas Resto Daging Kuda
Kepala Lingkungan XV, Gelora Sitepu mengatakan lapak judi yang disegel pihak kecamatan bekas resto daging kuda
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Lapak judi tembak ikan dan dadu yang digrebek Camat Medan Selayang, Satpol PP, dan Polsek Sunggal di Jalan Bunga Ester ternyata bekas resto daging kuda.
"Beberapa tahun lalu sempat dijadikan tempat jualan daging kuda untuk dikonsumsi. Tapi tidak lama karena tak terlalu laris," kata Gelora Sitepu, Kepling 15, Kelurahan Padang Bulan Selayang 2 kecamatan Medan Selayang kepada Tribun Medan, Selasa (28/9/2021).
Dia menjelaskan, usaha daging kuda itu hanya sekitar 1 bulanan.
Baca juga: Cerita Camat Medan Selayang Telepon Wali Kota Bobby untuk Tutup Lapak Perjudian
Lalu tutup sampai sekitar dua tahunan terakhir.
Baru, beberapa hari ini lapak tersebut dibangun kembali tapi untuk tempat perjudian.
Hal itu juga disampaikan salah seorang warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi penggrebekan.
Warga yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan bahwa tempat tersebut dulunya memang bekas restoran yang menjual daging kuda.
"Iya, dulu ini resto bang, jual daging kuda gitu di dalam. Kalau minggu saya lihat ramai mobil mobil yang parkir di sini," ucapnya.
Baca juga: Lapak Judi Beroperasi di Permukiman, Bobby Nasution Perintahkan Camat Segel Lokasi
Dia pun mengaku resah ada lapak judi di dekat rumahnya.
Selain masih di masa pandemi Covid-19, ia takut anak - anak sekitar jadi melenceng pergaulannya.
"Ya takut lah, nanti jadi bandal pula anak - anak di sini. Apa lagi ini judikan nanti jadi ada pula maling berkeliaran arah tindakan kriminal lainnya," tutupnya.
Kini, amatan Tribun Medan lapak judi itu sudah di segel garis kuning dari Satpol PP. Tertera juga stiker pengumuman bahwa tempat itu disegel sementara perkara tidak taat protokol kesehatan.(cr8/tribun-medan.com)