Yusril Dituding Sempat Minta Bayaran Rp 100 Milar ke Kubu AHY, Ini Tanggapannya!
Yusril menyatakan dirinya menerima tawaran untuk menjadi kuasa hukum dari kubu Moeldoko karena peduli pada masalah sistem demokratisasi.
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Pengurus Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief menyebut Yusril Ihza Mahendra sempat meminta bayaran Rp 100 miliar sebagai jasa melakukan pembelaan dalam memediasi sengketa Partai Demokrat.
Menanggapi tudingan itu, Yusril mengaku tak mengambil pusing. Menurutnya, celotehan dari Andi itu tak perlu ditanggapi.
"Omongan Andi Arief masa ditanggapi?" kata Yusril kepada Kompas TV, Rabu (29/9/2021).
Yusril menyatakan dirinya menerima tawaran untuk menjadi kuasa hukum dari kubu Moeldoko karena peduli pada masalah sistem demokratisasi di dalam partai politik.
Yusril dipercaya oleh Moeldoko untuk mengajukan uji materi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung atau MA.
Saat disinggung apakah tuduhan dari Andi Arief itu benar atau tidak, ia tak membantah dan mengiyakannya.
"Baru denger omongannya (Andi Arief) saja udah keburu prihatin. Gimana mau jawab benar apa enggak," katanya.
Andi Arief di Twitter
Andi Arief menyebut bahwa Yusril Ihza Mahendra menawarkan jasa untuk membela Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono. Namun, karena pihaknya tak bisa membayar Rp 100 miliar, akhirnya yang bersangkutan pindah haluan ke KLB Moeldoko.
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," cuit Andi dalam akun Twitter @Andiarief__ dan Kompas TV sudah diizinkan untuk menguntipnya, Rabu (29/9/2021).
Meski begitu, ia mengaku pihaknya tak akan gentar menghadapi gugatan judicial review atau uji materi AD/ART Partai Demokrat ke MA.
SBY Prihatin
Di twitter, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat cuitan perihal hukum.
Cuitan ini dibuat SBY setelah advokat senior Yusril Ihza Mahendra mengajukan judicial review Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Dalam tweet di akun pribadinya, @SBYudhoyono, Senin (27/9/2021), SBY menyebut uang dapat membeli banyak hal, namun tidak semuanya bisa dibeli oleh uang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/yusril-ihza22.jpg)