Berkunjung ke Samosir, Ini Tarif Penyeberangan dari Dermaga Ajibata
Sejumlah spot wisata menarik. Mulai dari pemandangan alam, tradisi budaya, hingga teranyar sibea-bea menggugah daya tarik.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, TOBA- Pulau Samosir yang merupakan pulau di tengah Danau Toba tak henti-hentinya menjadi daya tarik wisata.
Sejumlah spot wisata menarik. Mulai dari pemandangan alam, tradisi budaya, hingga teranyar sibea-bea menggugah daya tarik.
Baca juga: Gritte Agatha Dilabrak Istri Seorang Satpam, Dituding Jadi Selingkuhan karena Hal Ini
Nah, bagi traveler yang kebetulan berada di Parapat, dan ingin menyeberang menuju Samosir; bisa berangkat dari Dermaga Ajibata, Kabupaten Toba menggunakan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) dan tiga di dermaga Ambarita, Pulau Samosir.
Durasi penyeberangan ditempuh kurang lebih hanya 40 menit.
Jangan khawatir, pelbagai menu makanan dan hiburan akan menemani selama perjalanan.
Nah, khusus tarif penyeberangan, berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/416/KPTS/2020 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, dan sesuai Keputusan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor KP 468/OP.404/ASDP-2000 tanggal 31 Desember 2020 tentang Tarif Jasa Penyeberangan Lintas Kabupaten/Kota dalam provinsi yang dioperasikan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), adalah sebagai berikut.
Baca juga: SOSOK Serka Michael Jekson Pangaribuan, Pengawas SMA Plus, Tanamkan Sikap Patriotisme Pada Pelajar
Tarif Penumpang :
* Dewasa - Rp 10.000
* Bayi - Rp 7.000
Tarif Kendaraan :
* Golongan I - Rp 15.000
* Golongan II - Rp 25.000
* Golongan III - Rp 50.000
* Golongan IV - Penumpang - Rp 170.000
* Golongan IV - Barang - Rp 148.000
* Golongan V - Penumpang - Rp 322.000
* Golongan V - Barang - Rp 250.000
* Golongan VI - Penumpang - Rp 548.000
* Golongan VI - Barang - Rp 423.000
* Golongan VII - Rp 532.000
* Golongan VIII - Rp 787.000
* Golongan IX - Rp 1.172.000
Baca juga: Pantai Sri Mersing, Hadirkan Pemandangan Hamparan Pasir Putih dan Payung Warna-warni
Adapun ketentuan penyeberangan di masa Pandemi Covid-19, Marine Inspector Transportasi Danau Toba, Rijaya Simarmata mengatakan penyeberang minimal telah menerima vaksin dosis pertama.
"Pembayaran juga bisa melalui E-money Brizii dan kartu E-Tol. Para penyeberang yang belum vaksin bisa melampirkan hasil swab antigen negatif. Prokes di Samosir masih ketat," pungkas Rijaya.
(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapal-wisata-bersandar.jpg)