Alasan Kapolri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Rekam Jejak Novel Baswedan Cs Tak Diragukan

Rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi

Editor: Salomo Tarigan
Kolase TribunKaltim.co/Kompas.com Garry Andrew dan Tribunnews
Novel Baswedan 

Menurut Sigit, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi. Sehingga, kata dia, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.

Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.

"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.

KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021.

Baca juga: JOKOWI Sasaran Kritik Belum Bersikap Pemecatan Pegawai KPK, Saut Situmorang: 57 Orang Disia-siakan

Dari 56 pegawai itu di dalamnya ada nama sejumlah penyidik andal seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.

Baca juga: KINI Olivia Balikkan Tuduhan, Bu Agustin yang Mengutip Uang pada 225 Korban Penipuan CPNS

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca Selanjutnya: Kapolri

Baca Selanjutnya: Novel baswedan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved