HEBOH Pernikahan Ricuh Pengantin Pria Ditendang Mertua, Pihak Perempuan Minta Akad Nikah Dilanjutkan

Orang tua mempelai perempuan melayangkan tendangan beberapa kali. Bahkan, ada yang sempat mengenai wajah pengantin pria.

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Tangkapan layar video viral calon pernikahan ricuh mertua tendang menantu saat akad nikah di Kota Bima. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian mengungkap fakta-fakta terkait video viral pernikahan ricuh yang beredar di medsos.

Dalam video itu kericuhan diwarnai kekerasan fisik di mana mertua tendang menantu saat prosesi ijab kabul.

Hal tersebut terjadi di atas panggung yang telah dipenuhi dekorasi untuk kemeriahan acara pernikahan tersebut.

Identitas sang mertua tersebut berinisial K (54) dan pengantin pria itu berinisial AH (17).

Peristiwa pernikahan ricuh ini terjadi di halaman rumah K di Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 14 Agustus 2021.

Acara itu turut dihadiri oleh petugas KUA Kecamatan Rasanae Timur Qadafi serta saksi dari kedua calon mempelai.

Baca juga: Detik-detik Pernikahan Ricuh, Mertua Tendang Wajah Menantu Saat Prosesi Ijab Kabul

Kasi Humas Polres Kota Bima, Iptu Jufri menjelaskan bahwa sebelum terjadi penganiayaan, sang mertua mendengar kata-kata tidak enak dari keluarga laki-laki, sehingga menyulut emosi.

"Keluarga dari korban melontarkan kata-kata yang kurang enak didengar oleh terlapor, sehingga saat terlapor mengucapkan lafadz kalimat syahadat di akhir kalimat, langsung mengucapkan kata-kata bote artinya monyet," kata Jufri dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

Jufri menyampaikan, akibat ucapan tersebut, calon mertua marah dan menendang calon menantunya.

"Akhirnya saat itu suasana menjadi ricuh, selanjutnya terlapor bangun dari duduknya karena emosi lalu menendang ke arah kepala AH sebanyak satu kali dengan menggunakan lutut kanan," kata Jufri.

Mengetahui keributan tersebut, petugas SPKT Polsek Rasanae Timur datang untuk mengamankan situasi.

Acara akad sempat tertunda setelah insiden tersebut.

Mempelai pria lalu diamankan ke rumah ketua RT setempat.

Setelah situasi reda, kemudian keluarga pihak mempelai wanita meminta prosesi akad nikah tersebut dilanjutkan kembali.

Proses akad nikah yang sempat terhenti akhirnya berlanjut via telepon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved