Wanita Ini Laporkan Anggota DPRD, Sudah Kerap Disetubuhi Tapi Investasi Rp 50 Juta Tak Kunjung Cair

IMS merupakan kader muda Partai PPP ini juga saat itu merupakan karyawan marketing di perusahaan trading sedang menawarkan berinvestasi Rp 50 juta

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar video
Ilustrasi wanita di kamar hotel. 

Saat ditanya mengapa tidak melaporkan kejadian tersebut langsung, IMS mengaku takut dengan terlapor yang juga masih berstatus anggota DPRD Maros.

Apalagi, IMS takut diketahui kasusnya tersebut oleh keluarganya.

“Pernah juga saya sampaikan bahwa lagi hamil pada April 2020, namun dia dipaksa menggugurkan kandungannya oleh terlapor,” tuturnya.

Sementara itu, SS sampai sekaran belum berhasil dikonfirmasi.

Demikian pula dengan Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara yang dikonfirmasi.

Dia enggan berkomentar terkait kasus laporan pencabulan SS yang merupakan anggota DPRD Maros dari fraksi PPP.

“Silakan hubungi DPP, kami tidak bisa berkomentar. DPP sudah mengetahuinya dan yang mengambil kesimpulan,” singkatnya.

Baca juga: TERSANGKA Pembunuh Guru di Indekos Terungkap, Ini Motif Pelaku hingga Nekat Bunuh Korban

(*/tribunmedan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Sulsel Usut Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Anggota DPRD Maros"

NASIB Siswi SMP Berusia 12 Tahun Hamil, Oknum Pejabat BUMN di Batam Ditangkap, Ini Pengakuannya ke Polisi

Kasus lainnya, seorang oknum pejabat BUMN Pertamina di Pulau Sambau, Batam, Kepulauan Riau, harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pria berinisial TNM (44) itu, melakukan hubungan terlarang dengan siswi SMP yang masih berusia 12 tahun.

Akibat perbuatan bejatnya tersebut, saat ini korban yang merupakan warga Batam hamil dan melahirkan.

Namun, bayi yang berada dalam kandungan korban tidak bisa diselamatkan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang saat dikonfirmasi mengatakan kalau pelaku sudah diamankan oleh tim Macan Barelang Polresta Barelang.

Sejauh ini pelaku juga sudah mengakui perbuatan tak pantas tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved