Tuding Anak Ahok Lakukan Penganiayaan, Ayu Thalia Ngaku Punya Bukti Baru, Kuasa Hukum: Tidak Sesuai
Ayu mengaku mengalami luka lecet di bagian kaki akibat didorong Nicholas saat ia sedang berada di kantornya, di showroom mobil Prestige.
TRIBUN-MEDAN.com - Dugaan penganiayaan Ayu Thalia masih terus bergulir.
Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (27/8/2021).
Dalam laporannya, Ayu menyebutkan bahwa ia dianiaya oleh Nicholas Sean.
Ayu mengaku mengalami luka lecet di bagian kaki akibat didorong Nicholas saat ia sedang berada di kantornya, di showroom mobil Prestige.
Ia menuturkan jika putra sulung ahok mendatanginya dan sempat terjadi keributan.
Sementara itu, dilansir dari Tribun-timur.com, kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia oleh putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, masih berlanjut.
Baca juga: Ramai Dibahas Percakapan Hotman Paris dengan Thata Anma soal Daging Ketemu Daging
Pihak Ayu Thalia mengaku telah menyiapkan bukti baru untuk dikirimkan ke polisi.
"Kita juga akan serahkan bukti baru lagi. Nanti bukti itu yang mendukung (laporan) ya," kata pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).
Rudi enggan merinci lebih jauh soal bukti baru tersebut. Dia mengatakan bukti itu terkait tangkapan layar percakapan Ayu Thalia dengan Sean Purnama.
Bukti tangkapan layar percakapan Ayu Thalia-Nicholas Sean itu, kata Rudi, bakal memperkuat dugaan penganiayaan yang dilaporkan kliennya kepada anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.
"Kalau dibuka, hebohlah nanti. Ada (bukti) komunikasi (Ayu-Sean) yang akan kita serahkan ke Polsek Penjaringan nanti. Dalam waktu satu sampai dua hari ini, kita serahkan barang bukti baru," jelas Rudi.
Dia menambahkan, bukti itu pada intinya memuat riwayat komunikasi yang kurang baik antara Ayu Thalia dengan Nicholas Sean.
"Kita akan menyerahkan barang bukti baru. Kalau kita kasih nanti itu mungkin jadi dasar penyebab komunikasi mereka yang kurang bagus," katanya.
Terkait keraguan pihak Sean soal bukti dan pernyataan Ayu Thalia yang tidak sesuai, Rudi enggan menanggapi lebih lanjut. Dia menyebut pihaknya telah melampirkan keterangan dan bukti seperti kejadian dugaan penganiayaan yang telah menimpa kliennya tersebut.
Baca juga: TERUNGKAP Transfer Uang, Ayu Thalia Polisikan Pria Penyebar Isi Chat Pribadinya, Selain Putra Ahok
"Jadi gini polisi sudah profesional. Tidak semua orang lapor ke polisi diterima laporannya. Minimal ada dua alat bukti, ada bukti dan saksi. Jadi polisi itu punya protap cara menerima laporan masyarakat," katanya.
