Rayakan HUT Ke-76, Inilah Sejarah hingga Tugas Pokok TNI
Tentara Nasional Indonesia (TNI) merayakan hari ulang tahun (HUT) yang ke-76 Selasa (5/10/2021).
TRIBUN-MEDANB.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) merayakan hari ulang tahun (HUT) yang ke-76 Selasa (5/10/2021).
Dalam situs resmi TNI disebut bahwa TNI lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata.
Awalnya TNI bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Kemudian pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Dalam perkembangan selanjutnya usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa.
Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan dengan resmi berdirinya TNI. Saat itu, Presiden Soekarno menetapkan Panglima Besar Jenderal Soedirman sebagai pimpinan TNI.
Selama perang kemerdekaan, TNI berhasil mewujudkan sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional.
Dalam perkembangannya, TNI harus menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun luar negeri.
Dari dalam negeri, TNI harus harus menghadapi pemberontakan-pemberontakan di daerah. Pemberontakan yang terkenal itu, seperti pemberontakan DI/TII.
Sementara ancaman dari luar negeri, TNI menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan modern.
Tahun 1962, TNI digabung dengan Kepolisian Negera (Polri) menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Menyatunya kekuatan angkatan bersenjata di bawah satu komando diharapkan dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan kelompok politik tertentu.
Pada 1 April 1999, TNI dan Polri berpisah. ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI. TNI dibagai menjadi tiga angkatan, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.
Peran dan tugas pokok TNI
TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
TNI sebagai alat pertahanan negara berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.
Penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud di atas dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mayjen-richard-th-tampubolon-bergabung-dengan-satgas-madago-raya.jpg)