Gerebek Kampung Narkoba
Gerebek Kampung Narkoba, Kapolsek Percut Dilempari Batu, 6 Tersangka Diseret ke Polsek
Polsek Percut Seituan menggerebek kampung narkoba di Pasar 7 Tembung. Namun polisi malah dilempari batu
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polsek Percut Seituan menggerebek kampung narkoba di Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Saat polisi merangsek masuk ke kawasan padat penduduk yang ada di sekitar bantaran rel itu, para pecandu, pengedar, hingga bandar melakukan perlawanan.
Polisi dilempari batu, berharap petugas mundur tak jadi melakukan penangkapan.
Namun, polisi yang sudah tahu adanya rencana perlawanan dari para pelaku sindikat narkoba ini tampak menggunakan helm.
Baca juga: Kapolsek Atlet Karateka Dituding Gebuki Anggota yang Hancurkan Bangunan Pesantren
"Kami dilempari batu oleh warga setempat," kata Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu, Rabu (6/10/2021).
Dia mengatakan, pihaknya sempat kewalahan menembus kawasan tersebut.
Namun, berkat kerja keras tim, ada enam orang yang berhasil dibekuk dan diseret ke Polsek Percut Seituan.
Dari enam tersangka, satu diantaranya merupakan wanita.
Baca juga: Cerita Haji Burhan Soal Tembok Pesantrennya Dirobohkan Brigadir Faisal Ariandi
Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa narkotika jenis sabu seberat 3,94 gram, alat isap (bong), dua buah senjata tajam berupa parang, satu unit mesin judi tembak ikan, dan satu plastik berisikan batu kerikil.
"Kami akan terus melakukan penggerebekan ini sesuai dengan arahan dari atasan," kata AKP Jan Piter Napitupulu.
Di lokasi penggerebekan, tampak warga berhamburan keluar rumah.
Mereka tumpah ruah ke rel kereta api, karena penasaran ingin melihat siapa saja yang diringkus polisi.(cr7/tribu-medan.com)