Berita Tokoh
SOSOK Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Bersalah Guru Abdul Muis dan Rasnal
Eddy Army adalah pensiunan hakim karier Indonesia yang lahir di Nagari Salayo, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada 8 Januari 1954.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- H Eddy Army adalah pensiunan hakim karier di Indonesia
- Ia disorot media massa atas vonis bersalah terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis terkait pungutan ke orang tua murid untuk pembayaran gaji 10 guru honorer
- Selama bertugas sebagai Hakim MA, Eddy Army pernah mengadili berbagai kasus besar
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok H Eddy Army, pensiunan hakim karier yang sempat bertugas di Mahkamah Agung (MA) tengah menjadi sorotan netizen Indonesia.
Ia merupakan Hakim Mahkamah Agung yang memvonis bersalah dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis terkait pungutan ke orang tua murid untuk pembayaran gaji 10 guru honorer.
Dalam kasus ini, Abdul Muis dan Rasnal dijatuhi vonis satu tahun penjara.
Baca juga: Profil Mardigu Wowiek Prasantyo atau Bossman, Pengamat Teroris yang Gagal Lolos Komisaris BJB
Namun, setelah kasusnya viral, nama baik keduanya dipulihkan.
Bahkan, Presiden RI Prabowo Subianto langsung bertemu dengan Rasnal dan Abdul Muis.
Meski kasusnya sudah ditangani dan direspon oleh Prabowo, netizen mulai mencari sosok dan profil Eddy Army.
Netizen penasaran dengan hakim tersebut.
Baca juga: Cerita Andika Kangen Band Ditangkap Lagi Melinting Ganja, Sebut Kru Ternyata Intel BNN
Profil Eddy Army
Eddy Army adalah pensiunan hakim karier Indonesia.
Ia lahir di Nagari Salayo, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada 8 Januari 1954.
Eddy Army menempuh pendidikan hukum dengan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas pada 1983.
Baca juga: Profil Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI Ingin Menumbangkan Nasdem, Pernah Dibidik KPK
Ia kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM pada 2004, dan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya pada 2018.
Karier Eddy Army di kehakiman dimulai sejak 1984.
Saat itu, ia menjadi Calon Hakim di Pengadilan Negeri Cirebon.
Eddy Army kemudian bertugas sebagai hakim di beberapa pengadilan negeri di berbagai daerah hingga tahun 2007.
Baca juga: Profil Dea Lipa alias Deni, Sister Hong dari Lombok Bikin Terkecoh Banyak Orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/H-Eddy-Army-hakim-MA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.