Cerita Seleb

Cerita Mayangsari Tak Pernah Meminta Bambang Trihatmodjo untuk Menceraikan Halimah Agustina

Akhirnya Mayangsari Buka-bukaan Tentang Awal Pernikahannya dengan Bambang Trihatmodjo.

Editor: AbdiTumanggor
Foto/instagram@mayangsaritrihatmodjoreal
Artis Mayangsari, Istri Bambang Trihatmodjo. 

Akhirnya Mayangsari Buka-bukaan Tentang Awal Pernikahannya dengan Bambang Trihatmodjo.

TRIBUN-MEDAN.com - Sudah lama berlalu perceraian antara Putra Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo dan Halimah, namun belum diketahui benar apa penyebabnya.

Khalayak banyak tahu bahwa perceraian tersebut terjadi lantaran hadirnya Mayangsari sebagai orang ke tiga.

Banyak cemooh yang menghampiri Mayangsari, namun ia hanya diam saja.

Lama ditutupi, akhirnya penyanyi lawas Mayangsari buka-bukaan tentang rumah tangganya dengan salah satu putra mendiang Presiden Soeharto, yakni Bambang Trihatmodjo.

Mayangsari menjelaskan bagaimana cerita cintanya dengan Bambang Trihatmodjo.

Meski sejak menikah dituding sebagai orang ketiga dalam rumah tangga sang suami dan Halimah, Mayangsari tetap sabar dengan tudingan yang ia terima.

Lambat daun, Mayangsari membantah tudingan-tudingan yang ditujukan kepadanya.

Foto mesra Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo yang viral pada tahun 2005 silam
Foto mesra Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo yang viral pada tahun 2005 silam (Dok. istimewa)

Salah satunya, isu tentang hasutan kepada Bambang agar menceraikan Halimah.

Pada satu kesempatan Mayangsari akhirnya mengungkapkan kebenarannya.

Diketahui, kehadiran Mayangsari sebagai orang ketiga membuat rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan Halimah retak.

Bambang Trihatmodjo ngotot ingin berpisah dengan Halimah demi menjalani rumah tangga dengan Mayangsari.

Baca juga: Dinikahi Putra Soeharto, Begini Penampakan Rumah Artis Mayangsari di Kampung Halaman yang Super Luas

Penampilan anak Mayangsari, Khiani Trihatmodjo dengan mini dress merah.
Penampilan anak Mayangsari, Khiani Trihatmodjo dengan mini dress merah. (IG @mayangsaritrihatmodjoreal)

Padahal, Halimah berusaha tetap mempertahankan rumah tangganya dan meminta Bambang Trihatmodjo untuk balikan.

Perceraian ini hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung, dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2) seperti dikutip Grid.ID dari Nova.ID.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved