Cerita Seleb

Hak Jawab Hotma Sitompul Atas Pemberitaan Tribun Medan Ihwal Keputusan Majelis Hakim PERADI

Hak jawab Hotma Sitompul atas berita berjudul “Terkait Cewek-cewek Cantik nan Bening di Dekat Hotman Paris, PERADI Tegaskan Tak Melanggar Kode Etik

Penulis: iin sholihin | Editor: iin sholihin
tribunnews/Ilham
HOTMA SITOMPUL 

TRIBUN-MEDAN.com - Hotma Sitompul merasa keberatan atas berita Tribun-Medan.com berjudul “Terkait Cewek-cewek Cantik nan Bening di Dekat Hotman Paris, PERADI Tegaskan Tak Melanggar Kode Etik” yang diterbitkan pada Senin (04/10/2021).

Hotma Sitompul menyatakan, selaku anggota masyarakat yang berkepentingan dan merasa dirugikan, atas pemberitaan yang dilakukan oleh Media online Tribun Medan tertanggal 04 Oktober 2021, Pukul 05:14 WIB dengan ini bermaksud menanggapi sekaligus memberikan hak jawab sehubungan dengan pemberitaan tersebut adapun dasar diajukannnya hak jawab ini adalah sebagai berikut:

1. Bahwa artikel yang dimuat oleh Media Online Tribun Medan pada hari Senin, 04 Oktober 2021, yang memuat judul berita ‘Terkait Cewek-Cewek Cantik Nan Bening Di Dekat Hotman Paris, PERADI, Tegaskan Tak Melanggar Kode Etik’ adalah pemberitaan yang tidak didasarkan pada fakta;

2. Bahwa terhadap pemberitaan tersebut kami menyatakan keberatan, kami akan menyampaikan Hak jawab atas pemberitaan tersebut diatas, sebagai berikut:

a. Bahwa dalam berita tersebut, pada halaman pertama paragraf pertama pada pokoknya menyatakan: “Setelah menang telak dari Hotman Sitompul atas siding kasus pelanggaran kode etik Advokat, Hotman Paris pun meminta lawannya itu untuk segera bertobat”.

Bahwa atas isi berita tersebut, kami memberikan hak jawab, sebagai berikut:

Bahwa Pemberitaan tersebut diatas tidak benar, karena faktanya adalah Putusan Dewan Kehormatan Daerah PERADI menyatakan bahwa Hotma Sitompul sama sekali tidak terbukti melakukan Pelanggaran Kode Etik Advokat. Oleh karena itu, berita tersebut di atas yang menyatakan bahwa Hotman Paris menang telak dari Hotma Sitompul atas siding kasus pelanggaran kode etik advokat adalah tidak benar dan menyesatkan.

Pertama paragraf pertama pada berita berjudul ‘Terkait Cewek-Cewek Cantik Nan Bening Di Dekat Hotman Paris, PERADI, Tegaskan Tak Melanggar Kode Etik’ ini telah direvisi oleh redaksi Tribun-Medan.com.

b. Bahwa selanjutnya dalam berita tersebut, pada halaman 3 pada pokoknya menyatakan: “Sebelumnya, Majelis Dewan Kehormatan PERADI memutuskan baha Hotman Paris tidak terbukti melanggar kode etik Advokat karena dikelilingi cewek-cewek cantik dan bening. Hal itu dilakukan Hotman Paris bukan disaat memakai jubah atau dalam siding perkara”.

Bahwa atas isi berita tersebut, saya memberikan hak jawab, sebagai berikut:

Bahwa pemberitaan tersebut diatas tidak benar, karena faktanya adalah yang menjadi pokok Pengaduan dari Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris adalah tentang Hotman Paris yang tidak mengupayakan jalan Damai dalam menangani perkara, Hotman Paris yang telah merendahkan harkat dan martabat advokat, Hotman Paris yang mencari publisitas serta tidak ksatria. Jadi pengaduan saya bukan tentang Hotman Paris yang dikelilingi oleh cewek-cewek cantik atau bening.

Isi berita terkait poin b yang disampaikan Hotma Sitompul melalui hak jawabnya telah direvisi redaksi Tribun-Medan.com.

Pemberitaan setelah direvisi ada dalam link berikut ini:

Terkait Cewek-cewek Cantik nan Bening di Dekat Hotman Paris, PERADI Putuskan Tak Melanggar Kode Etik

Pada poin 3 hak jawabnya, Hotma Sitompul meminta Tribun-Medan.com memuat berita konferensi pers yang dilakukan pihaknya pada 4 Oktober 2021.

Berikut link berita terkait konferensi pers Hotma Sitompul pada 4 Oktober 2021:

Bukti Foto Hotman Paris dengan Seorang Wanita Disebut Hotma Sitompul Sebagai Pelanggaran Kode Etik

Hotma Sitompul Peringatkan Hotman Paris: Janganlah Mengadu Saya dengan Mertua Saya

Hotma Sitompoel Nilai Hotman Paris Tak Utamakan Perdamaian saat Mendampingi Desiree Tarigan

Redaksi Tribun-Medan.com, telah memenuhi enam poin hak jawab yang disampaikan Dr Hotma PD Sitompoel SH MHum yang diterima redaksi secara pada Jumat (08/10/2021) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved