POLRESTABES Medan Sebut Laporan Nenek yang Diduga Dianiaya Anak dan Cucu Masih Belum Cukup Bukti

Polrestabes Medan menjelaskan sampai saat ini laporan Lembeh yang diduga dianiaya cucu dan anaknya sendiri masih dalam proses penyelidikan.

Tribun Medan/Goklas Wisely
Lempeh Sinulingga saat dibawa ke Polrestabes Medan bersama keluarga dan kuasa hukumnya untuk mengadu soal laporannya yang mandek, Kamis (7/10/2021) (Tribun Medan/Goklas Wisely) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan menjelaskan sampai saat ini laporan Lembeh yang diduga dianiaya cucu dan anaknya sendiri masih dalam proses penyelidikan.

"Untuk sampai saat ini masih belum cukup bukti," kata Plt Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra kepada Tribun Medan, Sabtu (9/10/2021).

Dia pun menjelaskan bahwa sampai ini saksi yang diperiksa oleh pihaknya belum ada membenarkan bahwa pelapor dianiaya.

"Padahal korban mengatakan dirinya dianiaya. Tapi saksi bilang tidak dianiaya melainkan mau diangkat saja," ujarnya.

Rafles pun membenarkan bahwa salah satu terlapor yakni Yeremia adalah oknum TNI.

"Ya katanya. Tapi kan yang dilaporkan di Polrestabes kan tidak ada TNI nya," ujarnya.

"Tadi katanya sudah di proses di Mahkamah Militer (Yeremia). Tapi saya tidak tahu juga," tambahnya.

Sebelumnya dikabarkan, Lempeh Sinulingga, warga Dusun V Lau Bilung, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru mendesak pihak Polrestabes Medan agar secepatnya menangkap anak dan cucunya sendiri.

Ada pun terlapor bernama Ibrahim Ginting (anaknya), Elbina Ginting (cucunya), dan Jeremia Ginting (cucunya).

Diketahui, Jeremia ini rupanya adalah anggota TNI.

"Nah, Ibrahim anak kandung korban. Sementara Jeremia dan Elbina itu anak Ibrahim, artinya cucu korban," kata Sumber Simbolon selaku kuasa hukum Lempeh kepada Tribun Medan di Polrestabes Medan, Kamis (7/10/2021).

"Jeremia ini anggota TNI. Praka Jeremia ini bertugas di Galang," sambungnya.

Dia pun menceritakan kronologis Lempeh sampai melapor ke Polrestabes Medan dan Danpom.

Laporan atas perkara penganiayaan ini berangkat dari kejadian korban yang diseret paksa oleh ketiga pelaku.

Tepatnya, Senin 12 April 2021, saat itu Lempeh tinggal dikediaman Sinaria selaku anak keempatnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved