Anak Nia Daniaty Kali Berani Datangi Polda Metro, Bawa Bukti Transfer Uang kepada Pelapor Agustin
Jika pekan lalu, anak Nia Daniaty belum siap mental menghadiri panggilan penyidik, kali ini Olivia sudah berani dan siap diperiksa penyidik.
TRIBUN-MEDAN.com - Jika pekan lalu, anak Nia Daniaty belum siap mental menghadiri panggilan penyidik, kali ini Olivia Nathania sudah berani dan siap diperiksa penyidik.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat masuk CPNS, Senin (11/10/2021)
Olivia Nathania tidak sendiri, rupanya ia bersama sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasusnya tersebut.
Baca juga: TANGAN Diborgol, Reaksi Azis Syamsuddin soal Heboh Punya Backing di KPK
Akan tetapi, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar datang dan masuk ruang penyidik secara terpisah.
Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania, anak Nia Daniaty mengatakan pihaknya membawa bukti transfer uang kepada pelapor, Agustin.
"Kami membawa bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada ibu Agustin. Karena ibu Agustin bukan korban, tapi sama-sama perekrutan juga kepada yang lain," kata Susanti Agustin di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Susanti menambahkan, ia memastikan akan memberikan penjelasan sedetil mungkin usai Olivia Nathania dan sang suami Rafly Noviyanto Tilaar diperiksa penyidik.
Baca juga: DULU Putuskan Cerai, Kini Nia Daniaty dan Farhat Abbas Kompak Selamatkan Anak dari Jerat Kasus
"Nanti setelah pemeriksaan kita akan sampaikan. Sudah ya," ucap Susanti Agustina.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
(*/Tribunnews.com)
Baca Selanjutnya: Olivia nathania
Baca Selanjutnya: Anak nia daniaty