News Video
SOSOK Perempuan Pengedar Narkoba di Kampus USU yang Bisa Jual Ganja 1 Kg Per Malam
Perempuan berinisial DM adalah pengedar narkoba di Universitas Sumatera Utara yang ditangkap BNNP Sumut, Senin (11/10/2021).
TRIBUN-MEDAN.COM - BNNP Sumut memaparkan tangkapan narkoba di Universitas Sumatera Utara , Senin (11/10/2021).
Terungkap kalau seorang pengedar adalah perempuan berinisial DM.
Kepada awak media DM mengaku nekat mengedarkan narkoba karena kebutuhan untuk membayar uang kuliah.
DM ternyata bukan mahasiswa USU, melainkan mahasiswa aktif semester 3 Budi Darma .
Ia mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba di USU.
Ia pun merasa kapok dan tidak ingin melakukan hal serupa.
"Harganya 1 kilo Rp 1,5 juta. Sekali transaksi untungnya biasa Rp 500 ribu. Satu malam bisa habis 1 kilo," ujar DM.
DM mendapat barang haram dari Aceh, atas saran teman ia lalu menjual di USU.
Ia juga mengaku tidak mengedarkan di tempat lainnya.
Diketahui, BNNP Sumut melakukan penggerebekan di FIB USU pada Sabtu (9/10/2021) malam.
Hasilnya, ada 31 orang yang diamankan karena positif narkoba setelah dites urine.
Ada pun ada 14 mahasiswa aktif USU, 6 Alumni USU, dan 11 lainnya datang dari masyarakat umum serta mahasiswa universitas lainnya.
Barang bukti yang ditemukan di TKP ada 508,6 gram.
JHS (alumni USU) akui miliknya ada 265 gram sementara lainnya sampai saat ini masih belum diketahui milik siapa.
JHS pun mengakui barang haram itu didapatnya dari DM yang merupakan mahasiswa Budi Darma.
Sementara FAY adalah teman lelaki DM yang digrebek BNNP di Jalan Cemara Ujung pada Minggu (10/10/2021) pagi.
(cr8/tribun-medan.com)