Ini Sanksi USU untuk Mahasiswa Pengguna Narkoba dan Pengedar yang Ditangkap BNNP
Rektor Universitas Sumatera Utara Muryanto Amin menyatakan ada 19 mahasiswa yang dinyatakan BNN positif memakai narkoba.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rektor Universitas Sumatera Utara Muryanto Amin menyatakan ada 19 mahasiswa yang dinyatakan BNN positif memakai narkoba.
Menurutnya, saat ini USU sedang menunggu keputusan BNN terkait hukuman untuk para mahasiswa yang positif menggunakan narkoba itu.
"Kami masih menunggu BNN terkait proses hukumnya," tutur Muryanto saat ditemui di rumah dinas di Jalan Universitas, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Berita Foto: BNNP Sumatera Utara Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Ganja di Kampus USU
Muryanto mengatakan, kepada mahasiswa yang direhabilitasi, maka orang tua mahasiswa terkait akan dipanggil.
"Ini masih kami rundingkan dan masih menunggu keputusan dari BNN. Untuk yang direhabilitasi, nanti orangtuanya akan kami panggil dan anaknya akan di-skorsing selama enam bulan. Tapi hukuman ini masih dalam pemikiran kita ya," tuturnya.
"Untuk hukuman kita masih menunggu keputusan hukum dari pihak BNN baru kami akan memberikan langkah selanjutnya," tuturnya. ( cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rektor-usu-muryanto-amin-pengerebekan-bnnp.jpg)