Videonya Marahi Bapak-bapak dan Sebut Mengemis Viral, Baim Wong Bakal Diadukan ke Komnas HAM

Baru-baru ini, video Baim Wong yang diduga memarahi seorang bapak tua dinilai tak pantas untuk dilakukan.

Editor: Liska Rahayu
YouTube Baim Paula
Videonya Marahi Bapak-bapak dan Sebut Mengemis Viral, Baim Wong Bakal Diadukan ke Komnas HAM. 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, video Baim Wong yang diduga memarahi seorang bapak tua dinilai tak pantas untuk dilakukan.

Momen tersebut terekam dalam channel YouTube Baim Wong.

Kejadian itu bermula saat bapak tua tersebut mengikuti suami Paula Verhoeven itu saat hendak mengantar anak pertamanya, Kiano Tiger Wong, ke kediaman orang tuanya.

Mantan kekasih Marshanda itu tengah mengendarai motor besar yang ternyata dibelakangnya sudah diikuti oleh bapak tua dengan rambut dipenuhi uban mengendarai sepeda motor bebek berwarna hijau.

Baca juga: BAIM Wong Tak Mau Anaknya yang Baru Lahir Disunat, Ini Alasannya

Baca juga: CURHAT ke Nirina Zubir Setelah Jadi Istri Bupati, Chacha Frederica Kesal tak Dizinkan Suami, Udahlah

Baim Wong yang sadar sedang diikuti akhirnya turun dan menegur kakek tersebut.

Ternyata bapak tua tersebut bermaksud menawarkan dagangannya kepada Baim Wong.

Sayangnya, Baim Wong justru menegur dengan bahasa kasar.

"Minta dana saja buat bantu dagangan saya. Saya jualan ini," ujar bapak tua tersebut.

"Ngikut-ngikutin saya sampai berapa kilo tadi, ngapain? Jangan! Nggak ada ngemis-ngemis gitu," sahut Baim dengan ketus.

Baim Wong dan Paula Verhoeven nantikan kelahiran anak kedua.
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Instagram @paula_verhoeven)

Mendengar jawaban Baim Wong, bapak tua itu langsung terdiam dan merasa ketakutan.

Lebih lanjut, Baim Wong juga menyebut bapak itu seperti pengemis.

"Masa ngemis, ngikutin, malu-maluin aja ngejar-ngejar minta duit. Jangan gitu, nggak bagus. Jangan malu-maluin," sambung Baim.

Gara-gara hal itu, sikap Baim Wong jadi menuai sorotan.

Banyak yang menyayangkan hal itu dilakukan olehnya.

Akibat ulahnya, Baim Wong terancam diadukan ke Komnas HAM dengan dugaan melanggar UU.No.39 tahun 1999 Jo UU.No.40 tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis dan RAS oleh Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) oleh Edi Prastio.

Baca juga: Baru Lahir Sudah Dijadikan Konten, Netizen Iba Lihat Anak Kedua Baim Wong Dipencet-pencet

Baca juga: Istri Baim Wong, Paula Verhoeven Melahirkan Anak Kedua, Sebut Mirip Opanya Johnny Wong

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved