News Video
JENDERAL Tangani Langsung Premanisme di Medan yang Menghantam Pedagang Sayur Pasar Gambir
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak turun tangan untuk penyelesaian kasus premanisme di Pasar Gambir Medan
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak turun tangan untuk penyelesaian kasus premanisme di Pasar Gambir Medan.
Ia mempertemukan kedua pihak yang saling lapor.
Pantauan wartawan Tribun Medan, tersangka Beni dan korban Liti Wari Iman Gea hadir didampingi anak, suami dan kuasa hukumnya.
Panca mengatakan sudah mendengar penjelasan dari keduanya.
Liti Wari Iman Gea mengaku keberatan atas perilaku Beni yang meminta uang lapak hingga memicu keributan.
Di sisi lain Liti Wari Iman Gea juga sudah ditetapkan tersangka atas laporan dari Beni.
"Dengan saya tarik perkara ini ke Polda, saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik dan mudah-mudahan langkah ini bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. Keadilan semua pihak dan penanganan bisa profesional," ucap Panca.
Panca pun menerangkan duduk perkara yang terjadi pada saat itu berdasarkan keterangan pedagang yang mengaku diminta uang oleh tersangka Beni untuk biaya lapak di pasar Gambir.
Dalam hal tersebut Liti Wari Iman Gea merasa keberatan dengan permintaan Beni atas uang lapak. Sebab, selama ini ia sudah menyetor kepada pengelola pasar yang tak lain pemuda setempat selama setahun lamanya.
Sementara itu, pada Minggu (5/9/2021) Beni malah meminta sejumlah uang kepadanya hingga terjadi keributan.
"Prinsipnya sebenarnya Ibu Gea tidak keberatan dengan pemberian itu selama setahun ini. Kemudian permasalahan ibu Gea adalah ia berpendapat tersangka bukan orang yang berhak untuk selama ini meminta, karena beliau secara rutin sudah memberikan kepada pemuda setempat," lanjutnya.
Sementara itu, soal pasar Gambir panca mengutarakan kalau itu bukan bagian dari pasar yang dikelola oleh pemerintah.
Pasar yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan itu selama ini dikelola oleh Pemuda Setempat atau (PS). Sehingga dalam penerapan aturan iuran tidak jelas arahnya.
Hal itu terungkap saat Polda Sumut melakukan gelar perkara terhadap laporan Beni yang menetapkan Liti Wari Iman Gea tersangka.
"Saya juga dalami tadi itu pasar resmi atau bukan. Kalau itu resmi maka akan saya periksa kepala pasarnya. Ternyata dari penjelasan beliau pasar itu dikelola oleh pemuda setempat," lanjut Panca.