News Video

Kapolda Sumut Turun Tangan Pertemukan Liti Wari Iman Gea dan Beni Saputra, Ini yang Terjadi

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal kasus penganiyaan pedagang sayur di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: M.Andimaz Kahfi

Kapolda Sumut Turun Tangan Pertemukan Liti Wari Iman Gea dan Beni Saputra, Ini yang Terjadi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal kasus penganiyaan pedagang sayur di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan yang melaporkan kasus tersebut malah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Kapolda mempertemukan kedua belah pihak yang saling lapor tersebut di Polda Sumut.

Nampak tersangka Beni hadir dan Liti Wari Iman Gea juga hadir didampingi oleh anak, suami dan kuasa hukumnya.

Adapun maksud dan tujuannya agar keduanya sama-sama mendapatkan keadilan atas kasus yang juga menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir di mana pedagang yang mengaku dianiaya malah menjadi tersangka.

"Malam hari ini saya bersama Ibu Gea yang didampingi suaminya dan putrinya atas nama Tiara bersama dengan tersangka saudara Beni Saputra. Saya sudah bicara dengan pengacara dan mendengarkan apa yang menjadi harapannya," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (12/10/2021) malam.

Panca mengaku sudah mendengar penjelasan dari keduanya.

Di mana Liti Wari Iman Gea mengaku keberatan atas permintaan Beni yang meminta uang lapak hingga memicu keributan.

Ia pun mengatakan penetapan tersangka terhadap Liti Wari Iman Gea itu merupakan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut, di mana keduanya saling lapor di hari yang bersamaan.

Maka dengan ditariknya kasus tersebut ke Polda Sumut diharapkan menjadi lebih terbuka.

"Dengan saya tarik perkara ini ke Polda, saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik dan mudah-mudahan langkah ini bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Keadilan semua pihak dan penanganan bisa profesional," tuturnya.

Panca pun menerangkan duduk perkara yang terjadi pada saat itu berdasarkan keterangan pedagang yang mengaku diminta uang oleh tersangka Beni untuk biaya lapak di pasar Gambir.

Dalam hal tersebut Liti Wari Iman Gea merasa keberatan dengan permintaan Beni atas uang lapak.

Sebab, selama ini ia sudah menyetor kepada pengelola pasar yang tak lain pemuda setempat selama setahun lamanya.

Sementara itu, pada Minggu (5/9/2021) Beni malah meminta sejumlah uang kepadanya hingga terjadi keributan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved