KAPOLSEK Percut Seituan Resmi Dicopot setelah Korban Premanisme malah Dijadikan Tersangka
Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Pieter Napitupulu resmi dicopot dari jabatannya pada Rabu (13/10/2021).
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menerangkan, selain Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan juga dicopot.
"Bagian dari hasil evaluasi audit kinerja," terangnya.
PEMBUNUH Hotel Hawai Dijanjikan Uang 300 Ribu sehabis Berhubungan Intim, Habisi Korban Pakai Parang
MENYASAR Pedagang Wanita Dianiaya Preman tapi Jadi Tersangka, Hinca Panjaitan Cecar Kapolda Sumut
BUNTUT Pedagang Sayur Dijadikan Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot, Inilah Penggantinya
TERKUAK Motif Mahasiswi Edarkan Narkoba di Kampus USU, Pengakuannya Mengagetkan: Sehari Habis 1 Kg
LUNA Maya dan Ariel Noah Akhirnya Bertemu, Ini Kalimat Pujian Sang Artis yang Bikin Baper
ARTIS Papan Atas Sinetron Ikatan Cinta Tertangkap Basah Lakukan Ini tapi Tetap Panen Pujian
Daftar Perwira Polsek Percut Sei Tuan Dicopot setelah Pedagang Sayur Menjadi Tersangka
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pemukulan terhadap ibu pedagang sayur oleh sejumlah oknum preman di pasar Gambir Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berimbas kepada sejumlah personel Polsek Percut Sei Tuan. Hal itu ditetapkannya si korban menjadi tersangka.
Kasus ini pun menjadi perhatian Mabes Polri dan Polda Sumut, serta Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu M Karo-karo dicopot dari jabatannya. Jabatannya pun digantikan oleh Iptu Doni Pance Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II, Polsek Percut Sei Tuan.
"Benar kita evaluasi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Jabatan itu digantikan oleh Iptu Doni Pance Simatupang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/10/2021).
Sementara, untuk jabatan Kapolsek dan Kanit Res Intel Polsek Percut Seituan sedang proses evaluasi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional pasca tetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya oleh sejumlah preman.
"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Seituan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Seituan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).