Cinta Terlarang Bu Camat

Kisah Bu Camat Pelakor Rebut Suami Anggota DPRD Hingga Digebuki Oknum Jaksa dan Disaksikan Polisi

Cinta terlarang bu camat dengan laki orang terbongkar. Nahas, bu camat dianiaya oknum jaksa yang merupakan kakak dari perempuan yang suaminya direbut

Editor: Array A Argus
Tangkapan Layar Surya.co.id
Ilustrasi Selingkuh 

Desy Permatasari, Camat Semadam yang dituding selingkuh dengan pejabat Pemko Tanjungbalai berinisial AM sudah melapor ke Polrestabes Medan.

Oknum aparatur sipil negara (ASN) ini melaporkan MJ, oknum jaksa Kejati Sumut yang telah menganiaya dirinya.

Adapun bukti lapor itu tertuang dalam surat laporan STTLP/B/2013/YAN.2.5/K/X/2020/SPKT RESTABES MEDAN.

Sementara itu, Chairunnisa Batubara juga melaporkan Desy Permatasari dan AM dengan delik aduan perzinahan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, pihaknya masih mendalami laporan ini.

Baca juga: Anggota DPRD Batubara Dituding Selingkuhi Istri Keponakan, Sebut Organ Sensitif Mirip Cumi-cumi

Hanya saja, Rafles membenarkan bahwa ada terjadi perselingkuhan antara Desy Permatasari dengan AM, pejabat Pemko Tanjungbalai.

Bukti perselingkuhan itu didapati Chairunnisa Batubara, istri AM dari handphone suami dan si pelakor.

Saat diinterogasi keluarga Chairunnisa Batubara, diketahui bahwa Desy Permatasari dan AM sudah pernah berhubungan badan di hotel yang ada di Jakarta.

Karena lokasi perzinahan ada di Jakarta, nantinya Polrestabes Medan akan melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut, guna diteruskan ke Polda Metro Jaya.

(tribun-medan.com)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved