DUO Pencuri dengan Kekerasan Ditembak Polisi di Perbaungan, Begini Modus Kejahatan Keduanya

Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.

TRIBUN MEDAN/HO
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap polisi Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis (14/10/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Informasi yang diperoleh, kedua pelaku melakukan aksinya pencurian dengan kekerasan di Jalan Lintas Umum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di depan PKS PTPN IV Adolina, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Rabu (13/10/2021).

KAPOLSEK Percut Seituan Resmi Dicopot setelah Korban Premanisme malah Dijadikan Tersangka

OKNUM Pejabat yang Diduga Berselingkuh Ditangkap saat Berada di Dalam Mobil

KETUA Ormas di Sergai Ditangkap karena Lakukan Pemerasan, Korban Alami Kerugian hingga Rp 6 Juta

TIGA Pembunuh Bapak Kos Lolos dari Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Korban Tidak Terima

2 Pelaku Pengerusakan di Rumah Sakit HKBP Balige Ditangkap, Begini Kondisinya Kini

LESTI Kejora Bongkar Kebiasaan Suami setelah Menikah, Rizky Billar: Orang Pikirannya Kemana-mana

Adapun identitas kedua pelaku yang diamankan tersebut merupakan warga kecamatan Perbaungan yakni, SB (36), warga Dusun I, Desa Sei Buluh, dan IL alias Boneng (29), warga Dusun I, Desa Kota Galuh.

Tersangka IL alias Boneng ini diketahui baru sebulan keluar dari penjara, dan sudah tiga kali keluar masuk penjara. Kasusnya selalu jambret handphone dan tas, dengan sasaran mobil atau truk yang parkir di pinggir jalan.

Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim, Ipda Zulfan Ahmadi mengungkapkan, kedua pelaku berupaya merampas handphone milik korbannya bernama Sindi Ulandari (20), warga Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

"Sindi bersama rekannya atas nama Sigit Rizaldi (36), warga Dusun X, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, mengendarai mobil box Mitsubishi L 300 BK 8291 DZ membawa barang- barang berupa sabun yang akan diantarkan ke Pajak Baru Perbaungan," ujar Viktor, Kamis (14/10/2021).

Lanjut Viktor, saat tiba di lokasi kejadian, Sigit menghentikan mobil di pinggir jalan, dan keluar menuju box mobil untuk menyusun barang-barang yang akan diantarkan ke Pajak Baru Perbaungan tersebut. Sedangkan Sindi tetap di dalam mobil sambil menghitung bon penjualan.

PEMBUNUH Hotel Hawai Dijanjikan Uang 300 Ribu sehabis Berhubungan Intim, Habisi Korban Pakai Parang

MENYASAR Pedagang Wanita Dianiaya Preman tapi Jadi Tersangka, Hinca Panjaitan Cecar Kapolda Sumut

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved