KETUA Ormas di Sergai Ditangkap karena Lakukan Pemerasan, Korban Alami Kerugian hingga Rp 6 Juta
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan oknum ketua ormas berinisial AK (35).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan ketua ormas berinisial AK (35), terkait kasus tindak pidana pemerasan (premanisme).
Oknum ketua ormas berinisial AK (35) ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 663 / X / 2021 /SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, Tanggal 28 September 2021, yang dilaporkan oleh korbannya bernisial TSD (28) warga Lingkungan II, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
KAPOLSEK Percut Seituan Resmi Dicopot setelah Korban Premanisme malah Dijadikan Tersangka
OKNUM Pejabat yang Diduga Berselingkuh Ditangkap saat Berada di Dalam Mobil
KETUA Ormas di Sergai Ditangkap karena Lakukan Pemerasan, Korban Alami Kerugian hingga Rp 6 Juta
TIGA Pembunuh Bapak Kos Lolos dari Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Korban Tidak Terima
2 Pelaku Pengerusakan di Rumah Sakit HKBP Balige Ditangkap, Begini Kondisinya Kini
LESTI Kejora Bongkar Kebiasaan Suami setelah Menikah, Rizky Billar: Orang Pikirannya Kemana-mana
Pelaku AK (35) diamankan Sat Reskrim Polres Sergai di Pasar Rakyat Desa Pantai Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Jumat (08/10/2021) lalu.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Deny Indrawan Lubis mengatakan bahwa, pada tanggal (28/9/2021), pelapor inisial TSD yang merupakan seorang kontraktor menurunkan alat berat untuk mengerjakan proyek aspal jalan.
Pasa saat itu pelaku AK selaku oknum ketua satu ormas meminta ikut turutandil menjaga alat berat yang digunakan untuk meratakan tanah tersebut.
"Setelah pekerjaan meratakan tanah selesai dilaksanakan, pelaku diberikan gaji atau upah yang dibayarkan pelapor sebesar Rp 750 ribu," ujar Deny.
PEMBUNUH Hotel Hawai Dijanjikan Uang 300 Ribu sehabis Berhubungan Intim, Habisi Korban Pakai Parang
MENYASAR Pedagang Wanita Dianiaya Preman tapi Jadi Tersangka, Hinca Panjaitan Cecar Kapolda Sumut
BUNTUT Pedagang Sayur Dijadikan Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot, Inilah Penggantinya