Cerita Seleb
DULU Semangat Bela Ijonk, Kini Benny Simanjuntak Mundur tak Disangkanya Frizzy - Devanka Berdamai
Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak kini berjanji tak lagi mencampuri urusan rumah tangga keponakannya dan Dhena Devanka.
TRIBUN-MEDAN.com - Jika dulu dari awal semangat membela keponakannya Jonathan Frizz, yang berkonflik dengan Dhena Devanka, kini
Benny Simanjuntak memilih mundur.
Benny tak menyangka Jonathan Frizz dan istrinya Dhena Devanka memilih berdamai.
Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak kini berjanji tak lagi mencampuri urusan rumah tangga keponakannya dan Dhena Devanka.
Sebab, saat ini Ijonk sapaan akrabnya itu tengah menghadapi proses perceraian dengan Dhena Devanka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Ia ingin permasalahan keponakannya itu bisa segera diselesaikan dengan tim kuasa hukum sang artis.
• DULU Dicerai Suami Gegara Wanita Lain, Kini Muncul Kabar Bahagia Artis Cardi B dengan Rumah Mewah

"Saya juga setelah ini tidak ikut campur tangan lagi karena saya serahkan sepenuhnya sama Jonathan dan pengacara di masalah perceraian," kata Benny Simanjuntak di PA Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Selain itu, laporan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka atas dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah dicabut oleh keduanya.
Benny berujar pencabutan laporan tersebut tanpa sepengetahuan dirinya.
Seperti diketahui, pasangan suami istri itu melakukan aksi saling lapor ke kepolisian terkait dugaan KDRT dalam rumah tangga mereka.
"Masalah pidananya mereka sudah cabut laporan," ucap Benny.
"Tanpa sepengetahuan saya dan permisi mereka udah menarik laporan hari Sabtu," sambungnya.
Biduk rumah tangga bintang sinetron Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka sempat menemui titik rumit.
Pasalnya, ditengah kabar keretakan rumah tangga mereka, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tak lama kemudian, pria yang akrab disapa Ijonk itu juga melaporkan istrinya, Dhena ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus yang sama.