ISTRI Penganiaya Pedagang Gambir Keguguran setelah Dapat Kabar Suaminya Ditetapkan Jadi Tersangka

Istri satu pelaku yang dituding melakukan penganiayaan terhadap pedagang pasar di pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan keguguran.

TRIBUNMEDAN/ALFIANSYAH
Rodiyah istri dari Adi Surya Chaniago alias Dedek yang menyerahkan diri ke kantor Polisi, Sabtu (16/10/2021). TRIBUNMEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Istri salah seorang pelaku yang dituding melakukan penganiayaan terhadap pedagang pasar di pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, mengalami keguguran.

Adi Surya Chaniago alias Dedek, diketahui menyerahkan diri kepada polisi bersama seorang pelaku lainnya bernama Fery, pada Jumat (15/10/2021).

Sebelumnya, pihak kepolisian meminta mereka untuk segera menyerahkan diri setelah dituding terlibat dalam kasus keributan antara Beni Syahputra dan Liti Wari Iman Gea.

Dibalik itu, Rodiyah istri dari Adi Surya Chaniago alias Dedek mengaku mengalami keguguran kandungan setelah mendengar sang suami ditetap sebagai tersangka dan dicari oleh pihak kepolisian.

Ia mengatakan sempat mengalami depresi,dan dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis akibat pendarahan.

"Setelah mendengar suami saya jadi tersangka, ya di situ saya jadi kepikiran, stres di situlah mulai kontraksi keluar darah," katanya kepada Tribun Medan saat ditemui di Polrestabes Medan, Sabtu (16/10/2021).

Rodiyah menyebutkan setelah dibawa berobat dan di periksa, pihak medis mengatakan bahwa ia mengalami keguguran dan anaknya telah meninggal didalam kandungan.

"Baru dibawa ke puskesmas dibawa bidan, katanya harus lahirin karena sudah nggak bisa lagi, rupanya meninggal," sebutnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan kehamilan ini merupakan yang pertama setelah setahun berumah tangga bersama suaminya Dedek.

"Hamil enam bulan, mau jalan tujuh bulan. Sebelumnya, pemeriksaan normal, cuma kata bidannya karena banyak pikiran stres jadi membuat janinnya kurang berkembang. Sudah jalan setahun kami menikah," sebutnya.

Ia pun berharap, agar permasalahan ini cepat terselesaikan dan suaminya tidak menjadi tersangka dalam kasus keributan di pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, beberapa waktu lalu.

"Harapannya suami saya enggak ditahan. Stres sampai keguguran, pendarahan mulai sakit malam-malam, kontraksi," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

DUA Tersangka Penganiayaan Pedagang Pasar Gambir Serahkan Diri, Pengacara Beber Fakta Kejadian

TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa Hukum Beni dan kawan-kawan, Putra Roiyan Akbar menuturkan bahwa dua pelaku yang menyerahkan diri, tidak terlibat dalam penganiayaan pedagang pasar di pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Roiyan Akbar membeberkan Fery dan Dedek pada saat kejadian, kebetulan sedang berada di lokasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved