TERSANGKA Pengedar Narkoba di USU Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Tak Ada Penghasilan saat Pandemi

Kedua tersangka pengedar narkoba mengaku nekat untuk menjual narkoba tidaklah bermaksud untuk memperkaya diri. 

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
tersangka pengedar narkoba di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara yang ditangkap oleh BNNP Sumut, Rabu (13/10/2021). (Tribun Medan/Goklas Wisely). 

Sayangnya, kawan sekampungnya justru mengarahkan pada jalan keluar yang salah. 

Ia dikenalkan pada bandar narkoba berinisial R dari Aceh. Karena pekerjaan itu instan dan bisa mendapatkan uang cepat, DM pun tergiur.  

Diakuinya sangat takut saat paket ganja itu sampai ke kosnya.

Tapi apalah daya, desakan biaya kuliah selalu menghantuinya. 

"Aku pesan dari R dua kilo ganja. Terus aku jual ke JHS ke FIB USU. Harga dua kilo itu Rp 3 juta dan untung bersih ke aku Rp 1 juta," ujarnya. 

"Untung itu juga engga sempat aku nikmati untuk lain - lain. Langsung ku alokasikan untuk membayar uang cicilan kuliah," sambungnya. 

Kini, DM mengaku sangat merasa bersalah atas tindakan yang sudah dilakukannya.

Berbalut Isak tangis, ia sampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tuanya. 

"Saya sudah mengecewakan orang banyak. Minta maaf dan saya janji ke depan akan berubah. Saya sangat ingin bisa bahagiakan orang tua. Dan untuk anak muda, jangan coba - cobalah narkoba," ucapnya dengan nada bergetar dan air mata yang mengalir.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved