News VIdeo
Oknum Wartawan Korban Air Keras Tunggu Waktu Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Polisi Tunggu Jaksa
Polrestabes Medan menegaskan bahwa Persada Sembiring, seorang wartawan yang disiram air keras, statusnya masih terlapor oleh Heri Sanjaya Tarigan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan menegaskan bahwa Persada Sembiring, seorang wartawan yang disiram air keras, statusnya masih terlapor oleh Heri Sanjaya Tarigan.
"Memang benar Heri Tarigan melaporkan Persada pada 11 Agustus 2021. Sampai saat ini kami masih mengumpulkan berkas - berkas terkait laporan itu," kata Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama, Senin (18/10/2021).
"Status Persada masih terlapor jadi belum ada jadi tersangka," sambungnya.
Sementara itu, Persada Sembiring juga belum dimintai keterangan oleh pihaknya karena kondisinya masih dalam tahap penyembuhan.
Di samping itu, ada Plt Wakasat Reskrim AKP Mardianta Ginting menjelaskan sampai saat ini bukti - bukti laporan Heri ada beragam. Utamanya bukti chatting antara pelapor dengan terlapor yang diduga ada unsur pemerasan.
Dia menjelaskan, awalnya diduga korban Sempana Sembiring (salah satu tersangka dalam kasus penyiraman air keras kepada Persada) memiliki usaha ilegal.
Sehingga, terlapor meminta bulanan sekitar Rp 500 ribu per bulan. Tagihan terlapor pun disanggupi Sempana.
Kemudian, si terlapor mengirim link berita ke si Heri (selalu pekerjaan Sempana) tentang usaha ilegal tersebut dengan kata - kata akan diberitahukan ke Polsek.
"Nah, terlapor minta bulanannya dinaikkan Rp 2 juta per bulan. Ada kesepakatan permintaan itu dipenuhi," sebutnya.
"Kemudian berjalan waktu diminta lagi dinaikkan sampai Rp 4 juta per bulan. Itu semua rekamannya dan screen shoot pesannya. Tapi itu semua disanggupi," tambahnya.
Namun saat muncul permintaan Rp 5 juta, itu lah menjadi titik persoalannya sampai Persada disiram air keras.
Ada pun untuk kasus Persada yang dilaporkan masih akan didalami dalam proses penyidikan oleh Polrestabes Medan.
"Untuk perkembangannya nanti akan kita kabarin," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, lima tersangka yang terseret kasus penyiraman air keras kepada Persada Sembiring tertunduk tak berdaya saat temu pers berlangsung, Senin (2/8/2021).
Usai Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja memaparkan kronologis kejadian.