FAKTA-fakta Kapolsek Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Bebaskan Sang Ayah

Keluarga korban S sangat terguncang hingga ada yang sampai pingsan saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Sulteng.

TRIBUNPALU.COM/SUTA
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengunjungi rumah korban S (20) kasus tindakan asusila oleh oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (19/10/2021). Kasus tindakan asusila oleh oknum Kapolsek di Parimo sedang dalam penyelidikan Polda Sulteng, terkuak fakta bahwa keluarga korban sangat terguncang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus tindakan asusila oleh seorang oknum Kapolsek Parigi Moutong (Parimo) di Sulawesi Tengah terungkap seusai korban yang disebut sebagai S, melaporkannya ke kepolisian.

Oknum Kapolsek tersebut melecehkan secara seksual korban S dengan menjanjikan imbalan berupa pembebasan ayah korban.

TERKUAK Motif Pria 30 Tahun Rudapaksa dan Rampok Ibu Rumah Tangga Suriani di Labuhanbatu

SANG Ibu Kaget bukan Kepalang Lihat Putrinya di Story Facebook tengah Dirudapaksa 2 Pria

KRONOLOGI Sebenarnya Dugaan Perselingkuhan ASN Tanjungbalai, Kini Sudah Cabut Laporan

KORBAN Penyerangan Geng Motor Ceritakan Kronologi Kejadian: Kepala Dibacok Paling Terasa

FAKTA-fakta Kapolsek Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Bebaskan Sang Ayah

PINJAMAN Online Resahkan Masyarakat, Polda Sumut Kini Tangani 7 Kasus

Diketahui, korban adalah anak dari seorang tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja Kapolsek tersebut.

Keluarga korban S sangat terguncang hingga ada yang sampai pingsan saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Sulteng seperti dilansir dari Tribun Wow, Selasa (19/10/2021).

Seiring berjalannya proses penyelidikan, berikut fakta kasus tindakan asusila oleh oknum Kapolsek Parimo yang dikutip TribunWow.com dari TribunPalu.com:

1. Kronologi kasus

Kasus tindakan asusila itu bermula ketika seorang oknum Kapolsek yang berpangkat Ipda di Parimo, diduga mengirimkan pesan WhatsApp kepada anak seorang tersangka yang tengah ditahan.

Korban yang disebut sebagai S itu diminta oleh pelaku melayaninya di sebuah kamar hotel dengan dijanjikan imbalan berupa pembebasan ayahnya.

INNA LILLAHI, Istri Wakil Wali Kota Medan Tutup Usia 42 Tahun setelah Dirawat di RS Siloam

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved