News Video
Tak Ada Kibaran Merah Putih di Piala Thomas, Pengamat Olahraga Desak Menpora & Pengurus LADI Mundur
Momen seremonial kemenangan juara Piala Thomas 2020 tidak ada kibaran bendera Merah Putih lantaran buntut sanksi yang diberikan oleh WADA.
Apabila hingga tahun depan sanksi dair WADA belum dicabut maka penyelenggaraan Indonesia Open tahun depan bisa dibatalkan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Momen seremonial kemenangan juara Piala Thomas 2020 pada Minggu (17/10/2021) tidak ada kibaran bendera Merah Putih lantaran buntut sanksi yang diberikan oleh Badan Antidoping Dunia (WADA).
Hal ini membuat Pengamat olahraga sekaligus Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Pengurus Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) untuk mundur dari jabatannya.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (18/10/2021), Akmal memaparkan, pernyataannya tersebut sebagai wujud pertanggungjawaban atas keteledoran yang membuat Indonesia mendapat sanksi dari WADA.
Tidak dikibarkannya bendera Merah Putih sangat disayangkan karena capaian juara Piala Thomas dinantikan setelah 19 tahun.
Adapun yang ditampilkan dalam seremonial juara adalah bendera berlogo Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Ia menyebut pertama kali dalam sejarah 14 kali Piala Thomas tanpa adanya prosesi pengibaran bendera Merah Putih.
"Pertama kali dalam sejarah 14 kali juara Piala Thomas tanpa pengibaran bendera Merah Putih, Menpora dan pengurus LADI harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab keteledorannya sehingga dapat sanksi dari WADA," ujar Akmal, Senin (18/10/2021).
Akmal menerangkan, penyebab utama sanksi yang dijatuhkan bagi Indonesia lantaran target sampling test doping yang tidak terpenuhi.
Ia menerangkan, LADI sudah diwanti-wanti oleh WADA sejak bulan lalu.
Diketahui, LADI dinyatakan non complay pada (14/9/2021).
"LADI dinyatakan non comply pada 14 September 2021 dan diberi kesempatan banding 21 hari, yang jatuh pada 7 Oktober kemarin," tukasnya.
Dengan status tersebut, Indonesia menjalani beberapa konsekuensi.
Di antaranya tidak boleh terlibat aktif dalam semua kegiatan WADA dan Komite Olimpiade Internasional.
Termasuk delegasi tidak diterima dalam berbagai acara resmi.