Gara-gara Urusan Sertifikat Vaksin, Korban Rudapaksa Gagal Buat Laporan di Kantor Polisi

Media sosial diramaikan tentang urusan sertifikat vaksin Covid-19 yang jadi persoalan saat buat laporan kepolisian.

Editor: Juang Naibaho
Ilustrasi seorang perempuan menjadi korban rudapaksa. 

Menurutnya, petugas hanya meminta korban melaporkan kembali kasusnya setelah divaksin.

"Bahwa laporan masyarakat tidak ditolak, hanya masyarakat yang belum vaksin diarahkan untuk vaksin dulu. Setelah dapat serifikat vaksin dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi maka masyarakat dapat melaporkan kembali," ucap Winardy saat dikonfirmasi Tribunnews.com. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Laporan Korban Rudapaksa Ditolak karena Belum Vaksin, Kapolresta Banda Aceh Membantah

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved