Buang Barang Pacar yang Ketahuan Selingkuh, Wanita Ini Divonis Hukuman Penjara

Wanita ini dijatuhi hukuman penjara karena membuang barang milik pacarnya, termasuk televisi (TV) dan speaker, dari balkon lantai 50 kondominium.

rappler.com
Ilustrasi bertengkar. (rappler.com) 

Saenz dijatuhi hukuman tujuh minggu penjara karena perannya dalam konfli. Tetapi masih belum jelas apakah pasangannya menghadapi dampak serupa karena menyerangnya.

Bagian yang paling mengejutkan dari kasus yang tidak biasa, mungkin apa yang terjadi pada hubungan mereka setelah insiden tersebut. Saenz dan pacarnya tidak hanya tinggal bersama lagi, tapi pasangan itu juga sudah menikah.

Suami yang sekarang "telah berubah menjadi lebih baik, tetapi perilakunya (sebelumnya) sangat tidak diinginkan," kata Sandhu kepada pengadilan, menambahkan bahwa pasangan itu berada di "tempat yang jauh lebih baik sekarang."

Melansir Newsweek, laporan tinjauan psikiater yang diterbitkan oleh Verywell Mind menekankan "(mencari) balas dendam" terhadap pasangan yang selingkuh tidak mungkin menyelesaikan masalah apa pun.

Publikasi tersebut menjelaskan: "Anda mungkin mendapatkan kepuasan sementara dari tindakan semacam ini. Tetapi pada akhirnya mereka dapat merugikan Anda, membuat Anda tetap dalam keadaan marah alih-alih berfokus pada penyembuhan dan melanjutkan hidup, sendiri atau bersama-sama."

(*/tribun-medan.com)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved