Guru Bejat di Medan Tega Cabuli 2 Siswi SMK, Dirudapaksa di Hotel dan di Mobil

Seorang guru di Kota Medan, melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 14 tahun di sebuah kamar hotel.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Pelaku saat digiring oleh polisi menuju sel tahanan, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang guru di Kota Medan, melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 14 tahun di sebuah kamar hotel.

Guru tersebut berinisial, PG (49). Ia merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu SMK Negeri di Kota Medan.

Pelaku dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap muridnya berinisial MNH (14).

Kapolrestabes Medan Kombes, Pol Riko Sunarko mengatakan modus pelaku yakni mengajak para korbannya untuk makan siang dan jalan-jalan. Aksi kejinya dilakukan pada, Kamis (16/9/2021) silam.

Saat itu, pelaku mengajak korban berinisial MNH untuk menemaninya makan siang. Korban yang polos menuruti kemauan pelaku.

Namun, saat diperjalanan pelaku membelokkan mobilnya dan masuk ke sebuah hotel di kawasan Kota Medan.

"Pelaku merupakan seorang PNS di salah satu sekolah negeri di Kota Medan. Pelaku diamankan setelah mencabuli muridnya yang berumur 14 tahun," kata Kapolrestabes Medan Kombes, Pol Riko Sunarko, Kamis (21/10/2021).

"Modus pelaku adalah mengajak korban, mengajak makan siang, kemudian korban diajak ke salah satu hotel melati kemudian korban diajak masuk ke hotel tersebut, dan mencabuli korban," lanjutnya.

Ia mengatakan setelah aksi pencabulannya selesai, pelaku yang merupakan guru komputer ini tertidur di dalam kamar hotel.

Setelah itu, ibu korban yang mengetahui korban pergi bersama sang guru, menelpon gurunya dan menanyakan keberadaan putrinya.

"Saat dihubungi, ibu korban menanyakan dimana anaknya, namun tersangka tidak mengakui sedang bersama korban," sebutnya.

Setelah menerima telpon dari ibu korban, Riko menambahkan bahwa pelaku langsung meninggalkan korban seorang diri di dalam kamar hotel. Dan memberikan uang sebanyak Rp 20 ribu kepada korban.

"Setelah menerima telpon dari ibu korban, tersangka  kemudian meninggal uang Rp 20 ribu kepada korban dan meninggalkan korban di kamar hotel," tuturnya.

Lalu, korban yang seorang diri menelpon ibunya dan menceritakan bahwa ia sedang berada di hotel. Dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Korban menghubungi ibunya dan dijemput oleh sepupunya di hotel," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved