Khazanah Islam

Mana Lebih Diutamakan, Bayar Utang Dulu atau Bersedekah, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

"Bayar dulu utang, sedekah banyak 10 persen tetapi tidak mau hutang, bayar dulu utangnya

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Ustaz Abdul Somad Kolase1 

"Nabung dulu terus bayar utang baru bersedekah karena beramal ini harus ada skala prioritas," jelasnya.  

Dirinya menyebutkan belajar dulu dan mau bertanya, bayangkan kalau hanya berfikir sendiri, beramal sendiri dan ujungnya nyasar sendiri.

Sementara itu, Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan mengenai bayar utang terlebih dahulu atau bersedekah dulu.

Hal itu ia ungkapkan di kanal YouTube Audio Dakwah yang diunggah pada 13 Juli 2019.

Dia mengatakan infaq terbagi menjadi 2 yaitu infaq wajib dan sunnah.

Infaq wajib adalah infaq suami kepada istrinya. Misal Seorang laki-laki diwajibkan oleh Allah SWT untuk mencari nafkah. Nafkah tersebut kemudian diberikan kepada istrinya.

Sedangkan infaq sunah adalah infaq kepada orang tua, kerabat terdekat, anak yatim, orang-orang miskin, dan yang memiliki kesulitan bekal dalam perjalanan.

Sementara hukum dari membayar utang adalah wajib. 

Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan jika hukumnya sama-sama wajib maka dilihat dari keluasannya.

"Kalau keluasannya lebih kepada keluarga maka diwajibkan untuk dibagi 2. Sebagian kepada untuk keluarga dan sebagian lagi untuk membayar utang," katanya. 

Dia menyarankan kepada keluarga jika sedang terlilit utang keluarga bisa berdoa supaya diberikan rezeki yang berlebih.

"Sampaikan kondisi keuangan sekarang sejujurnya kepada orang yang pemberi hutang," ujarnya. 

Baca juga: Tak Bisa Disembunyikan, Ibunda Celine Evangelista Ungkap Pengganti Stefan William, Ini Sosoknya

Baca juga: Ditantang Pamer Saldo ATM, Lucinta Luna Buat Artis Sok Kaya Raya Ini Terdiam Fakta Uangnya

Sementara hukum membayar hutang sunnah apabila seseorang yang berniat untuk membayar utang namun dia dalam posisi kesulitan maka orang yang pemberi hutang wajib memberikan waktu kepada orang tersebut.

Menurutnya, jika seimbang maka seseorang harus membagi menjadi 2. Mana yang paling besar harus di dahulukan.

"Jika infaq sunnah berbanding dengan wajib bayar utang maka diharuskan untuk mendahulukan yang wajib," jelasnya. 

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved