Motif Pembunuhan Pengantin Baru Terungkap, Pelaku Cemburu Lihat Chat Istri dengan Sang Mantan
Muhammad Rafli (21), warga Kelurahan Kota Marsum I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumut telah mengakui perbuatannya membunuh istrinya sendiri
TRIBUN-MEDAN.com - Motif pembunuhan pengantin baru di Toboali Bangka Selatan, akhirnya terungkap.
Pelaku Muhammad Rafli (21), warga Kelurahan Kota Marsum I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini telah mengakui perbuatannya membunuh istrinya sendiri, Ella Andini (24).
Ia mengaku terbakar cemburu sehingga nekat menghabisi nyawa wanita yang baru satu bulan dinikahinya.
Rasa cemburu Rafli berkobar setelah melihat isi chat sang istri dengan mantan pacarnya.
Sebelum membunuh istrinya, Rafli dan Ella Andini sempat berhubungan suami istri.
Saat Ella tidur, Rafli langsung menghabisi nyawa Ella Andini melalui cara mencekik leher sang istri.
"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya, janjian untuk bertemu," kata Rafli saat konpers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).
Rafli mengakui sudah lama mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Ia juga mengakui sudah memiliki istri sirih di Medan, sebelum menikah dengan Ella Andini.
"Sudah menikah sirih di Medan, sudah satu tahun menikah sirihnya. Mengonsumsi narkoba, sudah lama," ucapnya.
Saat mengkonsumsi narkoba dirinya selalu mengajak Apoy (30) yang merupakan temannya saat melarikan diri dari Kabupaten Bangka Selatan, setelah membunuh Ella Andini.
"Saat pesta sabu bersama dengan Apoy di kontrakan," kata dia.
Muhammad Rafli, mengaku sempat bekerja di tempat rehabilitasi narkoba di Sungailiat, Bangka dan dipecat karena konsumsi narkoba.
"Dipecat karena konsumen (konsumsi -red) Narkoba," ucapnya.

Sering Cekcok dan Minta Cerai
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan, Ella Andini sering cekcok setelah tahu suaminya mengonsumsi narkoba.
Rafli sebelumnya juga kepergok merampas uang dan perhiasan milik istri senilai Rp 6 juta untuk digunakan membeli narkoba jenis sabu, berjudi dan minuman alkohol.
"Karena mengetahui suaminya mengkonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut. Kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoy," kata AKBP Joko Isnawan.
Tersangka mengaku mengambil emas sebanyak 5 mata lalu korban meminta emas tersebut dikembalikan.
"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba. Dan diusir pada 19 Oktober 2021, pukul 16.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," katanya.
Menurut keterangan Rafli, uang istrinya tersebut sempat “dikembangkan” sebanyak Rp 4 juta.
"Tapi kita belum pastikan. Kemudian tersangka ini kembali ke kosan dan curhat ke temannya, Apoy. Temannya ini menanggapi dengan candaan sudah matikan saja. Sebelum menghabisi nyawa istri, tersangka juga mengonsumsi narkoba," ungkapnya.
Pukul 01.00 WIB dini hari, pelaku kembali ke kediaman korban dan seperti biasa tidur di rumah.
Kemudian Rabu (20/10/2021) pukul 08.00 WIB pagi bangun tidur, mereka melakukan hubungan suami istri.
Setelah berhubungan badan, pelaku membaca chat istrinya dengan lelaki lain. Seketika suaminya langsung emosi dan bertengkar.
"Pelaku kepikiran saran dari temannya tersebut dan seketika mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah dicekik pelaku keluar sekitar pukul 10.00 WIB, dari kamarnya pamitan dengan saudaranya untuk mengantarkan paket," ungkapnya.
Saat perjalanan, Rafli menceritakan kepada Apoy bahwa dia telah membunuh istrinya.
Sesampainya di Koba, Bangka Tengah pelaku menjual HP korban ke konter senilai Rp 11 juta.
Atas perbuatan keduanya, tersangka Rafli diancam dengan pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sedangkan Apoy (30) diancam pasal 221 KUHP, turut serta menyembunyikan, menolong, menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan, dengan ancaman 9 bulan penjara.
Baru Sebulan Menikah
Diketahui, Ella Andini ditemukan terbujur kaku di dalam kamarnya pada Rabu (20/10/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Pasangan Ella Andini dan Muhammad Rafli baru sebulan mengarungi biduk rumah tangga.
Sopuan Heri (45) ayah kandung Ella Andini, mengaku tidak tahu banyak tentang kisah percintaan putri dan menantunya tersebut. Bahkan, cerita bagaimana keduanya berkenalan pun tidak diketahui oleh Heri.
Heri hanya tahu bahwa menantunya itu berasal dari Medan, Sumut. “Ella dan suaminya baru menikah kurang lebih sebulan,” ujarnya.
"Kalau kenalanya tidak tahu mereka di mana, karena orang muda. Menantu (suami Ella) orang Medan. Kalau mereka menikah di Palembang," sambung Heri.
Setelah menikah, Ella dan Rafli tinggal di Bangka. Susi, kerabat dekat Ella Andini, menuturkan, di rumah tersebut ada empat anggota keluarga, yakni Ella dan Rafli, serta dua adik perempuannya.

Jasad Ella ditemukan pertama kali oleh adiknya, Karen. Awalnya, Karen curiga Ella tidak keluar dari kamar selama seharian. Setelah dipanggil-panggil, tak ada jawaban.
Karen kemudian masuk ke dalam kamar Ella dan kaget melihat kakaknya sudah terbujur kaku. Sementara Rafli pergi meninggalkan rumah sejak Rabu pagi. Ia membawa motor dan ponsel milik korban.
Menurut Susi, keduanya terlibat pertengkaran pada Selasa malam. Hal itu diketahui karena terdengar adu mulut dari dalam kamar tersebut. "Sempat dengar kabar mereka bertengkar tadi malam," kata Susi.
Polisi Sembunyi di Truk Sawit
Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Tim Panther Polres Bangka Selatan menangkap Rafli di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Kamis (21/10/2021).
Tim gabungan tersebut terpaksa masuk ke areal sawit dengan sembunyi dalam bak mobil pengangkut sawit menuju lokasi.
Awalnya didapat informasi bahwa pelaku masuk ke Kabupaten Bangka usai penemuan jasad Ella Andini.
Keberadaan Rafli sempat terendus di kawasan Kace Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka. Ia diduga akan menumpang truk pembawa buah sawit segar tujuan Palembang. Namun setelah dicek tidak ada truk sawit dari Kace yang menuju Palembang.
Informasi kembali didalami saat diketahui Rafli berada di Riau Silip. Tim gabungan mendapat informasi baru bahwa Rafli berada di dalam areal perkebunan sawit menunggu truk memuat sawit untuk dibawa ke Palembang.
Selanjutnya polisi meminta salah satu truk sawit yang akan menuju ke lokasi memberikan tumpangan. Mereka pun bersembunyi di bak truk.
Pasalnya hanya truk dan sopir yang boleh masuk ke dalam areal kebun sawit milik salah satu perusahaan tersebut.
Saat tiba di lokasi di areal tempat antrean sawit terlihat Rafli sedang menunggu. Anggota kepolisian langsung berhamburan keluar bak truk dan berhasil membekuknya. Rafli pun dibawa ke Polres Bangka dengan menggunakan truk tersebut. (Bangkapos.com/Yuranda)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Setelah Berhubungan Badan, Rafli Cekik Istri hingga Tewas, Ini Penyebabnya