News Video

Tahanan Polres Taput Daniel Silitonga Tewas, Pengacara Sebut Dipukul, Ditendang dan Diseret Polisi

Kuasa keluarga korban Boy Marpaung menjelaskan kronologi penangkapan hingga kematian Daniel Silitonga (33) pasca penangkapan pada Rabu (13/10/2021)

TRIBUN-MEDAN.com, TAPUT - Kuasa keluarga korban Boy Marpaung menjelaskan kronologi penangkapan hingga kematian Daniel Silitonga (33) pasca penangkapan pada Rabu (13/10/2021) dari rumahnya di Desa Sipahutar I, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara.

"Korban ditangkap oleh Polres Taput pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, menurut para saksi, adanya kekerasan terhadap korban. Para saksi menjelaskan bahwa korban itu dipukul, ditendang, bahkan diseret sambil di todongkan pistol ke kepala korban," ujar Boy Marpaung pada Jumat (22/10/2021).

"Saat ingin dibawa, saksi memanggil abangnya Daniel Silitonga sekaligus pelapor ke Propam Polres Taput. Setibanya di rumah, si pelapor ke propam ini tidak menemui Daniel Silitonga di rumah, ternyata pihak kepolisian sudah membawanya dengan mobil sekitar 40 meter dari rumah," sambungnya.

"Setelah menemui pihak yang membawa adiknya, lalu ditanya ternyata mereka dari Polres Taput. Lalu abang Daniel Silitonga kembali ke rumah dan pihak kepolisian membawa Daniel Silitonga kembali ke rumah untuk melakukan penggeledahan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada saat penggeledahan, korban atau Daniel Silitonga mendapatkan tindakan kekerasan. Bukan hanya itu, ia (abang Daniel Silitonga) mendengar bahwa pihak kepolisian mengucapkan ungkapan tidak senonoh

"Pihak kepolisian juga tidak langsung memberikan surat penangkapan atau penahanan kepada pihak keluarga. Kemudian esoknya, Kamis (13/10/2021), pihak keluarga pergi ke Polres dan mereka tidak diperbolehkan bertemu dengan korban," ungkapnya.

"Nah, pada Jumat (15/10/2021), pihak keluarga datang ke Polres dan pihak kepolisian menyampaikan harus ada koordinasi. Tidak lama kemudian, ada telfon dari rumah sakit yang mengatakan bahwa Daniel Silitonga sudah meninggal," terangnya.

Karena adanya kejanggalan pada kematian Daniel Silitonga, keluarga menyampaikan laporan ke Propam Polres Taput. Jasad Daniel Silitonga pun dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk otopsi.

"Dan malam harinya, Daniel dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk otopsi. Dan, pada saat itu juga surat penangkapan dan penahan Daniel Silitonga diserahkan ke pihak keluarga," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved