TERKAIT Kasus Sate Sianida di Bantul, Akhirnya Aiptu Tomi Hadir di Persidangan, Ini Pengakuannya

Aiptu Tomi Astanto yang merupakan target sate sianida tersebut pun dihadirkan dalam persidangan.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa via Tribunnewsbogor.com
Nani Aprilliani (NA), terdakwa sate sianida saat ditahan di dalam sel. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus sate sianida yang menelan korban meninggal, anak dari sopir ojek online (ojol), NF (10) dengan terdakwa NA (25) telah disidangkan pada Kamis (21/10/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Aiptu Tomi Astanto yang merupakan target sate sianida tersebut pun dihadirkan dalam persidangan.

Di dalam persidangan, Tomi menjawab pertanyaan-pertanyaan dari majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Aminuddin, penuntut umum, dan kuasa hukum terdakwa.

Pertanyaan yang diajukan seputar kronologis kejadiaan saat sopir ojek online, Bandiman datang mengantarkan sate ke rumahnya, hingga pertanyaan tentang hubungannya dengan terdakwa, Nani (NA).

Diungkapkan Tomi, bahwa pada 25 April 2021 sekitar pukul 16.00 ia mendapat telepon dari sopir ojol, Bandiman.

Di sambungan telepon itu, Bandiman mengatakan bahwa Tomi mendapat kiriman takjil dari seseorang bernama Hamid yang tinggal di Pakualaman.

Dalam obrolan itu, Bandiman sekaligus menanyakan kapastian bahwa alamat dan nama penerima paket itu benar Tomi yang beralamat di Vila Bukit Asri, Gunungsempu. 

"Dapat kiriman dari Pak Hamid di Pakualaman. Saya tidak kenal, saya tidak punya saudara di Pakualaman. Di rumah saya ada istri saya, tapi saya minta untuk jangan dikasihkan, lalu saya telepon istri saya," ungkapnya. 

Aiptu Tomi memberikan kesaksian dalam persidangan kasus sate sianida, kamis (21/10/2021).
Aiptu Tomi bersaksi di persidangan kasus sate sianida, kamis (21/10/2021). (TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari)

Tomi mengungkapkan bahwa saat itu ia sedang berada di luar DI Yogyakarta, tepatnya di Pelabuhan Merak.

Saat itu Tomi yang merupakan anggota reskrim Polresta Yogyakarta sedang memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor. 

Setelah mendapat telepon dari Bandiman, Tomi pun menghubungi istrinya yang berada di rumah.

Ia meminta kepada istrinya agar paket takjil tersebut dikembalikan kepada si pengirim. 

"Saya tidak tahu siapa pengirimnya. Paket itu tidak sempat di bawa istri. Dan langsung minta untuk dikembalikan," imbuhnya. 

Saat ditanya apakah Tomi tahu bahwa dalam paket itu ada sate beracun, Tomi mengatakan bahwa ia baru mengetahuinya satu hari kemudian. 

"Selang satu hari, saya ditelepon istri kalau paket kemarin beracun. Tahu dari istri, anak kecil korbannya," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved