TERKAIT Kasus Sate Sianida di Bantul, Akhirnya Aiptu Tomi Hadir di Persidangan, Ini Pengakuannya
Aiptu Tomi Astanto yang merupakan target sate sianida tersebut pun dihadirkan dalam persidangan.
Tomi pun mengaku bahwa tidak mengetahui bahwa NA lah yang membeli racun itu.
Ia baru mengetahuinya setelah kasus itu terungkap dan muncul di pemberitaan media massa.
Adapun kasus sate sianida terjadi pada 25 April lalu.
Terdakwa, NA membubuhkan racun ke bumbu sate yang akan dikirimkan ke Tomi.
Namun, sate itu salah sasaran dan justru menewaskan anak seorang sopir ojol berusia 10 tahun di Sewon, Kabupaten Bantul.
Adapun Bandiman (47) ayah anak tersebut menerima order secara offline dari NA di seputaran Gayam Kota Yogyakarta.

Sosok NA alias Tika Pengirim Sate Beracun di Bantul (kolase tribun timur)
NA yang tadinya tidak diketahui identitasnya lantas meminta Bandiman mengantar dua bungkus makanan berisi sate dan snack itu ke sebuah perumahan di Kasihan, Bantul kepada orang yang bernama Tomi.
NA berpesan bahwa takjil tersebut dari Hamid yang beralamat di Pakualaman.
Sesampai di lokasi, Tomi sedang di luar kota.
Karena merasa tidak mengenal nama si pengirim, Tomi pun meminta agar paket tersebut dikembalikan ke si pengirim, yakni Hamid.
Hal itu diungkapkan Tomi di persidangan pada Kamis (21/10/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Namun pengakuan Tomi berbeda dengan keterangan Bandiman sebelumnya.
Di mana Bandiman menjelaskan bahwa Tomi memberikan paket makanan itu ke Bandiman untuk berbuka puasa.
Bandiman pun pulang dan menyantap sate itu bersama keluarga.
NF dan ibunya pun memakan sate dengan bumbu beracun tersebut.