Besaran Gaji dan Tunjungan Prajurit TNI AL dan Polri, Cek di Sini
Bukan hanya jadi prajurit TNI, menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga jadi impian banyak pemuda-pemuda di Indonesia. Cek di sini
Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100
Perwira Tinggi atau Pati (jenderal)
Laksamana/Jenderal Marinir (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir (Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Tukin TNI AL
Besaran tukin TNI AL diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI.
Tunjangan ini sifat besarannya sama di tiga matra, sedangkan formulanya disesuaikan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.
Berikut daftar tunjangan kinerja TNI AL:
KSAL: Rp 37.810.500
Wakil KSAL: Rp 34.902.000
Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penerimaan-tni-al.jpg)