Penggelapan dan Penganiayaan
Brimob Gadungan yang Picu Pengeroyokan Anggota TNI AU Ternyata Mantan Residivis
Brimob gadungan yang memicu pengeroyokan anggota TNI AU Lanud Soewondo Medan ternyata pernah dipenjara dan menjalani hukuman
Editor:
Array A Argus
Tersangka AA saat kejadian memukul wajah korban.
Namun, Rafles tak menjelaskan lebih lanjut mengenai pelaku lainnya.
Baca juga: Anggota TNI AU Dikeroyok Lima Pria di Helvetia Terkait Kasus Penggelapan Mobil
Dia juga tidak menjelaskan, apakah pihaknya turut menangani kasus penggelapan mobil, yang jadi penyebab munculnya pengeroyokan ini.
Apalagi, pelaku penggelapan mobil yang merupakan Brimob Gadungan, Sozatolu Laoli kabarnya masih berkeliaran.(tribun-medan.com)