Penggelapan dan Penganiayaan

Brimob Gadungan yang Picu Pengeroyokan Anggota TNI AU Ternyata Mantan Residivis

Brimob gadungan yang memicu pengeroyokan anggota TNI AU Lanud Soewondo Medan ternyata pernah dipenjara dan menjalani hukuman

Editor: Array A Argus
HO
Brimob Gadungan marga Laoli yang gelapkan mobil rental 

Tersangka AA saat kejadian memukul wajah korban.

Namun, Rafles tak menjelaskan lebih lanjut mengenai pelaku lainnya.

Baca juga: Anggota TNI AU Dikeroyok Lima Pria di Helvetia Terkait Kasus Penggelapan Mobil

Dia juga tidak menjelaskan, apakah pihaknya turut menangani kasus penggelapan mobil, yang jadi penyebab munculnya pengeroyokan ini.

Apalagi, pelaku penggelapan mobil yang merupakan Brimob Gadungan, Sozatolu Laoli kabarnya masih berkeliaran.(tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved