KAPOLDA Sumut Copot Kapolsek, Kanit dan Penyidik Polsek Kutalimbaru terkait Dugaan Pelecehan
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim dan Penyidik.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim dan Penyidik yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang istri tahanan.
Panca menyebutkan saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Selasa (26/10/2021).
Panca menyebutkan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, apalagi sampai melecehkan istri tahanan dengan iming-iming atas kewenangannya.
"Ini tidak boleh dibawa, dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat," ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
ISTRI Tahanan Diduga Dirudapaksa dan Diperas Polisi, Kepling Akui Ada Penggerebekan di Indekos
Kepala Lingkungan I, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Hakim Muddin mengatakan sempat ada penggrebekan di sebuah kos-kosan di Gang Buntu, Jalan Kapten Muslim.
Adapun dari penggrebekan di sebuah indekos itu Polisi menangkap dua orang terkait narkoba, yakni Sayed Maulana dan Andi Subrata.
BREAKINGNEWS Identitas Lengkap 3 Korban Tewas dan 2 Selamat dari Longsor Sibolangit
MAMA Muda yang sedang Hamil Tewas Mengenaskan, Ada Cutter di Samping Jasad
FAKTA BARU Terkuak di Balik Tragedi Pengantin Baru, Ini Alasan Istri Pernah Mengusir Rafli
JESSICA Iskandar Pamer Kemesraan di Atas Ranjang Bersama Vincent selepas Resmi Menikah
VIRAL Video Durasi 31 Menit Siswi SMA Aniaya Pelajar Pria, Dinas Pendidikan Sultra Angkat Bicara
WANITA Diduga Gantung Diri sesudah Bunuh Keponakan, Keduanya Ditemukan Tewas di Rumah
Hakim menjelaskan, penangkapan yang diduga dilakukan oleh Polsek Kutalimbaru itu terjadi pada bulan Mei tahun 2021 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolda-sumut-irjen-pol-rz-panca-putra-simanjuntak-saat-berada-di-stadion-mini-usu.jpg)